Agustus 22, 2009

Convert to Islam


By: IslamReligion.com

The word “Muslim” means one who submits to the will of God, regardless of their race, nationality or ethnic background. Becoming a Muslim is a simple and easy process that requires no pre-requisites. One may convert alone in privacy, or he/she may do so in the presence of others.

If anyone has a real desire to be a Muslim and has full conviction and strong belief that Islam is the true religion of God, then, all one needs to do is pronounce the “Shahada”, the testimony of faith, without further delay. The “Shahada” is the first and most important of the five pillars of Islam.

With the pronunciation of this testimony, or “Shahada”, with sincere belief and conviction, one enters the fold of Islam.

Upon entering the fold of Islam purely for the Pleasure of God, all of one’s previous sins are forgiven, and one starts a new life of piety and righteousness. The Prophet said to a person who had placed the condition upon the Prophet in accepting Islam that God would forgive his sins:

“Do you not know that accepting Islam destroys all sins which come before it?” (Saheeh Muslim)

When one accepts Islam, they in essence repent from the ways and beliefs of their previous life. One need not be overburdened by sins committed before their acceptance. The person’s record is clean, and it is as if he was just born from his mother’s womb. One should try as much as possible to keep his records clean and strive to do as many good deeds as possible.

The Holy Quran and Hadeeth (prophetic sayings) both stress the importance of following Islam. God states:

“...The only religion in the sight of God is Islam...” (Quran 3:19)

In another verse of the Holy Quran, God states:

“If anyone desires a religion other than Islam, never will it be accepted of him; and in the Hereafter, he will be in the ranks of those who have lost (their selves in the Hellfire).” (Quran 3:85)

In another saying, Muhammad, the Prophet of God, said:

“Whoever testifies that there in none worthy of being worshipped but God, Who has no partner, and that Muhammad is His slave and Prophet, and that Jesus is the Slave of God, His Prophet, and His word[1] which He bestowed in Mary and a spirit created from Him; and that Paradise (Heaven) is true, and that the Hellfire is true, God will eventually admit him into Paradise, according to his deeds.” (Saheeh Al-Bukhari)

The Prophet of God, may the blessing and mercy of God be upon him, also reported:

“Indeed God has forbidden to reside eternally in Hell the person who says: “I testify that none has the right to worship except Allah (God),’ seeking thereby the Face of God.” (Saheeh Al-Bukhari)

The Declaration of the Testimony (Shahada)

To convert to Islam and become a Muslim a person needs to pronounce the below testimony with conviction and understanding its meaning:

I testify “La ilah illa Allah, Muhammad rasoolu Allah.”

The translation of which is:

“I testify that there is no true god (deity) but God (Allah), and that Muhammad is a Messenger (Prophet) of God.”

To hear it click here or click on “Live Help” above for assistance by chat.

When someone pronounces the testimony with conviction, then he/she has become a Muslim. It can be done alone, but it is much better to be done with an adviser through the “Live Help” at top, so we may help you in pronouncing it right and to provide you with important resources for new Muslims.

The first part of the testimony consists of the most important truth that God revealed to mankind: that there is nothing divine or worthy of being worshipped except for Almighty God. God states in the Holy Quran:

“We did not send the Messenger before you without revealing to him: ‘none has the right to be worshipped except I, therefore worship Me.’” (Quran 21:25)

This conveys that all forms of worship, whether it be praying, fasting, invoking, seeking refuge in, and offering an animal as sacrifice, must be directed to God and to God alone. Directing any form of worship to other than God (whether it be an angel, a messenger, Jesus, Muhammad, a saint, an idol, the sun, the moon, a tree) is seen as a contradiction to the fundamental message of Islam, and it is an unforgivable sin unless it is repented from before one dies. All forms of worship must be directed to God only.

Worship means the performance of deeds and sayings that please God, things which He commanded or encouraged to be performed, either by direct textual proof or by analogy. Thus, worship is not restricted to the implementation of the five pillars of Islam, but also includes every aspect of life. Providing food for one’s family, and saying something pleasant to cheer a person up are also considered acts of worship, if such is done with the intention of pleasing God. This means that, to be accepted, all acts of worship must be carried out sincerely for the Sake of God alone.

The second part of the testimony means that Prophet Muhammad is the servant and chosen messenger of God. This implies that one obeys and follows the commands of the Prophet. One must believe in what he has said, practice his teachings and avoid what he has forbidden. One must therefore worship God only according to his teaching alone, for all the teachings of the Prophet were in fact revelations and inspirations conveyed to him by God.

One must try to mold their lives and character and emulate the Prophet, as he was a living example for humans to follow. God says:

“And indeed you are upon a high standard of moral character.” (Quran 68:4)

God also said:

“And in deed you have a good and upright example in the Messenger of God, for those who hope in the meeting of God and the Hereafter, and mentions God much.” (Quran 33:21)

He was sent in order to practically implement the Quran, in his saying, deeds, legislation as well as all other facets of life. Aisha, the wife of the Prophet, when asked about the character of the Prophet, replied:

“His character was that of the Quran.” (As-Suyooti)

To truly adhere to the second part of the Shahada is to follow his example in all walks of life. God says:

“Say (O Muhammad to mankind): ‘If you (really) love God, then follow me.’” (Quran 3:31)

It also means that Muhammad is the Final Prophet and Messenger of God, and that no (true) Prophet can come after him.

“Muhammad is not the father of any man among you but he is the Messenger of God and the last (end) of the Prophets and God is Ever All-Aware of everything.” (Quran 33:40)

All who claim to be prophets or receive revelation after Muhammad are imposters, and to acknowledge them would be tantamount to disbelief.

We welcome you to Islam, congratulate you for your decision, and will try to help you in any way we can.


Footnotes:

[1] God created him through His statement, “Be!”

Bagaimana jihadnya para 'Bomber'?

By Archa

Boleh dikatakan hampir semua Muslim mengetahui tentang perang Uhud, salah satu perang yang dilakukan oleh Rasulullah dan pengikutnya setelah kemenangan gemilang perang sebelumnya, perang Badar. Pada awalnya, dengan strategi yang jitu menempatkan para pemanah di suatu bukit sehingga kelebihan jumlah pasukan musuh menjadi tidak berguna akibat bertempur pada front yang terbatas, membuat musuh mati kutu dan mengalami kekalahan.

anda bisa membacanya disini :

http://id.wikipedia.org/wiki/Pertempuran_Uhud

Namun kemenangan yang diperoleh pasukan Muslim hanyalah sementara karena para pemanah yang ditempatkan di bukit tidak mampu menahan dorongan hawa nafsunya untuk ikut merebut pampasan perang yang ditingggalkan musuh, mereka lalu meninggalkan posisi dan membuat area pertempuran kembali terbuka. Kita juga mengetahui kisah selanjutnya, ketika pasukan Quraisyi berbalik melewati jalur yang terbuka tersebut, menyerang pasukan Muslim yang sibuk memungut harta pampasan perang. Tercatat 70 tentara Muslim tewas dalam pertempuran, tentunya termasuk para pemanah yang telah meninggalkan pos mereka.

Pertanyaan muncul :”Apakah para pemanah yang telah lalai dan melanggar perintah Rasulullah tersebut bisa dikatakan mati syahid..?”. Boleh jadi ketika mereka berangkat dari Madinah dihati mereka tertanam kerelaan dan keikhlasan untuk berjuang dijalan Allah, sekalipun dengan resiko harus tewas di medan pertempuran. Semangat dan niat tersebut tentu masih ada ketika mereka menempatkan posisi sebagai pemanah. Namun kita bisa menduga bahwa ketika mereka meninggalkan pos mereka untuk ikut ‘cawe-cawe’ memungut harta pampasan perang, mungkin ada niat yang berubah dalam hati, dan pada saat itulah mereka kemudian ikut tewas dalam pertempuran. Lalu apakah kemudian Rasulullah memberikan statement bahwa mereka tidak mati syahid..?? bahwa mereka telah melakukan ‘jihad yang salah’..??, tidak ada catatan adanya pernyataan Rasulullah tersebut, yang ada justru hadist yang mengatakan Rasulullah memperlakukan jenazah mereka sebagai orang-orang yang mati syahid :

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah ra. : bahwa Nabi Muhammad Saw mengumpulkan setiap dua orang yang mati syahid dalam perang Uhud di dalam selembar kain, kemudian bertanya, “siapa di antara mereka yang lebih mengetahui tentang Al Quran?” ketika salah seorang dari mereka ditunjukkan, Nabi Muhammad Saw memasukkan orang itu terlebih dahulu ke dalam kubur dan berkata, “aku akan bersaksi untuk mereka di hari kiamat”. Nabi Muhammad Saw memerintahkan untuk mengubur mereka tanpa membersihkan darah mereka lebih dahulu dan Nabi Muhammad Saw tidak memandikan maupun menshalatkan mereka.

Secara ‘kasat mata’ kita tentu bisa memberikan penilaian bahwa tindakan para pemanah yang meninggalkan pos mereka tersebut merupakan suatu kesalahan. Dari kisah tersebut kita bisa mencatat bahwa Rasulullah sendiri tidak menghakimi, apakah seseorang melakukan jihad atau tidak, apalagi memberikan penilaian tentang ‘jihad yang benar atau yang salah’. Kalaulah waktu itu Rasulullah memberikan penilaian soal jihad atau tidak, maka tentu akan ada suatu riwayat yang menceritakan prosesi pemakaman yang berbeda, minimal Rasulullah akan membagi dua model pemakanan, yang satu untuk para sahabat bukan pemanah yang syahid, dan yang satu lagi proses penguburan ‘model biasa’ untuk jenazah para pemanah karena dinilai tidak mati syahid. Jadi apa yang dilakukan Rasulullah terbatas kepada penilaian bahwa semua yang tewas dalam pertempuran tercakup kedalam suatu rombongan yang berangkat dari Madinah, dibawah komando Rasulullah dan berperang untuk membela agama Allah. Sebagai seorang manusia, Rasulullah hanya bisa menilai perbuatan orang dari BENTUKnya saja. Lalu apakah mereka dikatakan mati syahid dan masuk surga atau tidak..?? siapa yang tahu..??

Kata ‘jihad’ banyak terulang dalam Al-Qur’an mengesankan tentang adanya “perjuangan secara sungguh- sungguh mengerahkan segala potensi dan kemampuan yang dimiliki untuk mencapai tujuan”, dan kalau didalami lebih lanjut, kata ini terkait dengan adanya pengorbanan atas suatu usaha yang kita lakukan.

[4:95] Tidaklah sama antara mu’min yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai ‘uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat.

Ayat tersebut menjelaskan bahwa perbedaan antara orang yang berjihad dan yang tidak berjihad terletak kepada ‘pengorbanan’ harta dan nyawa.

Biasanya, kata ‘jihad’ selalu disandingkan dengan ‘fii sabilillaah’ = di jalan Allah, menunjukkan bahwa ‘jihad’ tersebut sebenarnya adalah suatu yang netral. Salah atau benarnya suatu perbuatan tidak terkait dengan adanya ‘jihad’ atau tidak, tapi dinilai berdasarkan bentuk perbuatannya, dan penghakiman manusia terhadap bentuk perbuatan juga tidak berbanding lurus dengan nilai perbuatan tersebut adalah jihad atau tidak, keduanya merupakan hal yang sama sekali tidak berkaitan. Anda mengatakan perbuatan seseorang ‘tidak fii sabilillaah’, namun penilaian tersebut tidak menjelaskan apakah orang tersebut telah berjihad atau tidak, sebaliknya ketika anda mengatakan perbuatannya ‘fii sabilillaah’, anda juga tidak bisa memastikan apakah orang tersebut memang sedang berjihad sehingga ketika dia mati, anda bisa pastikan akan masuk surga.

Kata ‘jihad’ juga sering dikaitkan dengan perbuatan berperang, sekalipun dalam terminologi Islam, jihad tidak hanya terkait dengan hal tersebut. Ini disebabkan karena perang adalah satu bentuk perbuatan yang ‘sangat nyata’ dalam memberikan pengorbanan harta dan nyawa. Saya menulis di forum ini dengan niat berjihad di jalan Allah, namun pengorbanan yang saya berikan mungkin hanya terbatas kepada pengorbanan waktu dan duit buat bayar koneksi internet, bahkan hal tersebut sering ‘tidak terasa’ karena kebetulan saya memang lagi menganggur. Lain hal ketika saya ingin berjihad dengan mengasah pedang, hendak maju ke medan pertempuran melawan musuh yang ingin membunuh saya, maka pengorbanan yang akan saya berikan akan saya rasa sangat besar. Al-Qur’an banyak mengkaitkan kata ‘jihad’ dengan ‘perang’ karena bentuk perbuatan tersebutlah yang ‘paling ekstrim’ untuk menjelaskan soal pengorbanan.

Dalam Al-Qur’an kata ‘jihad’ ini tidak hanya disandingkan dengan suatu perbuatan di jalan Allah saja, tapi juga terkait dengan tindakan yang menyimpang dari jalan Allah, misalnya pada QS 29:8 dan QS 31:15,

wawashshaynaa al-insaana biwaalidayhi husnan wa-in jaahadaaka litusyrika
[29:8] Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu ,= berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mempersekutukan Aku..

wa-in jaahadaaka ‘alaa an tusyrika bii maa laysa laka bihi ‘ilmun
[31:15] Dan jika keduanya memaksamu = berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu,..

Setelah menempatkan istilah ‘jihad’ pada posisinya yang benar, maka kita bisa melanjutkan dengan mengkaitkannya dengan contoh-contoh perbuatan yang kita temukan di jaman sekarang ini. Pertanyaannya adalah : Bagaimana menilai suatu perbuatan sekelompok orang yang melakukan bom bunuh diri di tempat umum, seperti restoran, hotel, di jalanan, dll dengan tujuan ‘berjihad’ di jalan Allah..?? apakah mereka benar mati syahid atau tidak..??

Petama, ijinkanlah saya mengatakan bahwa atribut ‘jihad’ yang disematkan terhadap perbuatan orang-orang tersebut adalah datang dari mereka sendiri, dan keyakinan akan masuk surga karena tewas bersama bom yang mereka ledakkan di tempat umum juga datang dari mereka sendiri. Tentu saja kita tidak bisa memastikan apakah mereka memang masuk surga atau tidak, tidak ada seorangpun yang bisa memastikan :”Ooo..dia nggak bakalan masuk surga…”, atau sebaliknya :”Sudah pasti laah..bakal masuk surga..”, bahkan ketika hal tersebut datang dari ‘atasan’ mereka sendiri, yang telah melakukan ‘indoktrinasi’ sehingga mereka memiliki keyakinan yang kuat akan masuk surga.

Penilaian yang bisa kita lakukan hanyalah menentukan benar atau salah BENTUK perbuatan mereka, apakah merupakan perbuatan ‘fii sabilillaah’ atau sebaliknya ‘bukan fii sabilillaah’. Sebuah bom yang sengaja diledakkan di tempat umum, pasti punya sasaran untuk mematikan semua orang yang kebetulan berada disana, tidak peduli siapa orangnya, apakah muslim atau bukan, kalau bukan Muslim, apakah memusuhi Islam atau tidak. Maka ketika bom tersebut menewaskan sesama saudara Muslim, kita bisa mengkategorikannya merupakan ‘pembunuhan yang disengaja’ oleh seorang Muslim terhadap Muslim yang lain, dalam hal ini berlaku aturan Al-Qur’an :

[4:93] Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.

Apakah masih perlu kita memelintir pengertian ayat ini..?? semuanya tertulis dengan jelas. Bahkan Al-Qur’an juga memberikan gambaran bahwa membunuh siapapun dengan alasan yang tidak jelas adalah suatu kedzaliman :

[5:32] Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya412. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.
412: Hukum ini bukanlah mengenai Bani Israil saja, tetapi juga mengenai manusia seluruhnya. Allah memandang bahwa membunuh seseorang itu adalah sebagai membunuh manusia seluruhnya, karena orang seorang itu adalah anggota masyarakat dan karena membunuh seseorang berarti juga membunuh keturunannya.

Ketika bom JW Marriott dan Ritz Carlton, menewaskan beberapa orang non-Muslim (berdasarkan asumsi bahwa si pelaku memang sekelompok orang yang sedang memperjuangkan/membela Islam) , kita seharusnya bertanya kepada mereka sebelumnya :’Apakah anda memusuhi Islam..?? apakah anda melakukan tindakan-tindakan yang menyerang Islam..??”, bahkan pertanyaan ini terasa sangat sumir kalau kita tujukan kepada saudara-saudara kita yang Muslim, yang juga tewas dalam pengeboman tersebut.

Marilah kita berandai-andai, katakanlah saat ini Indonesia memberlakukan syari’at Islam dengan Amirul Mukminin yang terpercaya seperti para Khulafah Rasyidin, apakah yang akan diputuskan terhadap pelaku pembunuhan ini..?? menurut saya, mereka tentu akan memberlakukan hukum Islam juga :

[2:178] Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema’afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema’afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma’af) membayar (diat) kepada yang memberi ma’af dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.

Apakah mungkin seorang Khalifah yang berusaha menegakkan syari’at Islam akan memberikan ‘dispensasi’ terhadap peledakan bom yang dilakukan di tempat umum dan bertujuan untuk membunuh siapapun yang ada disitu, hanya karena pelakunya menyatakan perbuatan mereka adalah ‘jihad fi sabililaah’..?? tentu saja hukum Islam tidak akan mempedulikan pengakuan mereka soal jihad, berjihad atau tidak itu urusan mereka dengan Allah, hukum Islam akan dijatuhkan berdasarkan penilaian apakah perbuatan mereka merupakan ‘fii sabilillah’ atau bukan. Al-Qur’an menyatakan dengan jelas dilarang membunuh manusia tanpa alasan, dilarang membunuh sesama Muslim dengan sengaja, sedangkan BENTUK perbuatan yang ada : membunuh dengan sengaja dan tanpa alasan yang terkait dengan si korban, maka itu jelas bukan fii sabililaah.

Berikut ini saya ingin menyampaikan pikiran saya terkait dengan penyebab adanya se kelompok Muslim yang melakukan peledakan bom di tempat umum sebagai salah satu bentuk perjuangan mereka menegakkan ajaran Allah..

Terlihat adanya kesan ‘keputus-asaan’ terhadap pertolongan Allah dalam melakukan perjuangan. Saat ini dunia Islam memang menghadapi lawan yang ‘tidak berbentuk’, penyerangan terhadap Islam sering ‘dibungkus’ jargon-jargon yang sebaliknya : damai, kasih, hak azazi, demokrasi, kebebasan berpendapat dan disisi lain terlihat perbuatan mereka sedikit demi sedikit telah merusak tatanan masyarakat, sehingga makin jauh dari nilai-nilai Islam. Disamping kekuatan, teknologi dan ilmu pengetahuan yang dimiliki pihak musuh dinilai sangat besar untuk dilawan secara ‘berhadap-hadapan’. Saya sudah menjelaskannya dalam tulisan sebelumnya :

http://forum-swaramuslim.net/more.php?id=4263_0_15_0_M

Kondisi ini kelihatannya membuat sebagian Muslim merasa terpojok dan mencari segala cara untuk mengadakan perlawanan. Akibat musuh yang tidak jelas, maka segala sesuatu yang ‘berbau musuh’ akan dihabisi. Padahal Al-Qur’an menasehatkan bahwa bagaimanapun hebatnya tipu-daya musuh-musuh Islam, Allah tidak akan membiarkan mereka meraja-lela :

[3:120] Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi Jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikitpun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala apa yang mereka kerjakan.

[4:76] Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah.

[8:18] Itulah (karunia Allah yang dilimpahkan kepadamu), dan sesungguhnya Allah melemahkan tipu daya orang-orang yang kafir.

[8:30] Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya.

[9:48] Sesungguhnya dari dahulupun mereka telah mencari-cari kekacauan dan mereka mengatur pelbagai macam tipu daya untuk (merusakkan)mu, hingga datanglah kebenaran (pertolongan Allah) dan menanglah agama Allah, padahal mereka tidak menyukainya.

[13:42] Dan sungguh orang-orang kafir yang sebelum mereka (kafir Mekah) telah mengadakan tipu daya, tetapi semua tipu daya itu adalah dalam kekuasaan Allah. Dia mengetahui apa yang diusahakan oleh setiap diri, dan orang-orang kafir akan mengetahui untuk siapa tempat kesudahan (yang baik) itu.

[27:70] Dan janganlah kamu berduka cita terhadap mereka, dan janganlah (dadamu) merasa sempit terhadap apa yang mereka tipudayakan”.

Serangan musuh yang licik dan pengecut seharusnya tetap harus dilawan dengan cara yang hati-hati dan mempetimbangakan SEMUA aturan Allah, baik yang terdapat dalam Al-Qur’an maupun hadist, bukan hanya mengambil dasar sebagian-sebagian saja. Mungkin kelihatannya kita telah berperang dengan cara yang dinilai ‘terlalu naif’ berdasarkan pandangan manusia, namun belum tentu ‘naif’ dalam pandangan Allah. Musuh-musuh Islam punya sumber daya yang luar biasa, namun Allah sudah menjanjikan hal tersebut tidak akan berarti untuk menghancurkan Islam. Allah sudah menjanjikannya dalam Al-Qur’an, tergantung tingkat keyakinan kita sehingga kita tetap bisa istiqomah/konsisten dalam melakukan bentuk perjuangan yang benar-benar mempertimbangan semua aturan Allah tersebut.

Pertanyaa sering muncul, baik dari umat Islam maupun pihak non-Muslim :”Apakah si pelaku pengeboman bisa dikatakan telah berjihad atau tidak..??”, atau pertanyaan yang lebih konyol :”Apakah yang dilakukan merupakan jihad yang benar atau jihad yang salah..??”. lalu pihak Islam terbawa untuk menjawab pertanyaan tersebut ‘menari dalam irama gendang yang dilakukan orang’, ada yang bilang itu jihad dan ada juga yang mengatakan itu bukan jihad, bahkan sebagian ulama perlu repot-repot mengeluarkan fakwa untuk itu, seolah-olah yang menjawab mengerti betul bagaimana nasib si pelaku pengeboman setelah mereka tewas. Umat Islam seharusnya tidak perlu menggubris soal ini, karena sebaiknya semua energi kita perlu kita pakai untuk menyadarkan umat, memberikan pengertian tentang mana suatu perbuatan dikategorikan sebagai ‘fii sabilillah’ dan mana yang bukan..

sumber : forum-swaramuslim.net by answering.wordpress.com

Agustus 21, 2009

Keagungan Puasa Ramadhan


[1] KEDUDUKAN SHAUM RAMADHAN

“Dan tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada dengan suatu amalan yang lebih Aku cintai daripada dengan menunaikan kewajiban yang Aku bebankan kepadanya…”

Kewajiban Bagi Kaum yang Beriman

Allah ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan kepada kalian untuk berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (Qs. Al-Baqarah [2]: 183)

Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam. Inilah kedudukannya (yang mulia) di dalam agama Islam. Hukumnya adalah wajib berdasarkan ijma’/kesepakatan kaum muslimin karena Al-Kitab dan As-Sunnah menunjukkan demikian.” (Syarh Riyadhush Shalihin, 3/380)

Ketika menjelaskan ayat di atas beliau mengatakan, “Allah mengarahkan pembicaraannya (di dalam ayat ini, pen) kepada orang-orang yang beriman. Sebab puasa Ramadhan merupakan bagian dari konsekuensi keimanan. Dan dengan menjalankan puasa Ramadhan akan bertambah sempurna keimanan seseorang. Dan juga karena dengan meninggalkan puasa Ramadhan akan mengurangi keimanan. Para ulama berbeda pendapat mengenai orang yang meninggalkan puasa karena meremehkannya atau malas, apakah dia kafir atau tidak? Namun pendapat yang benar menyatakan bahwa orang ini tidak kafir. Sebab tidaklah seseorang dikafirkan karena meninggalkan salah satu rukun Islam selain dua kalimat syahadat dan shalat.” (Syarh Riyadhush Shalihin, 3/380-381)

Menunaikan kewajiban merupakan ibadah yang sangat utama, karena kewajiban merupakan amalan yang paling dicintai oleh Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda membawakan firman Allah ta’ala (dalam hadits qudsi),

وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ

“Dan tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada dengan suatu amalan yang lebih Aku cintai daripada dengan menunaikan kewajiban yang Aku bebankan kepadanya…” (HR. Bukhari [6502] dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu)

An-Nawawi mengatakan, “Di dalam hadits ini terdapat dalil yang menunjukkan bahwa mengerjakan kewajiban lebih utama daripada mengerjakan amalan yang sunnah.” (Syarh Arba’in li An-Nawawi yang dicetak dalam Ad-Durrah As-Salafiyah, hal. 265)

Syaikh As-Sa’di juga mengatakan, “Di dalam hadits ini terdapat pokok yang sangat agung yaitu kewajiban harus didahulukan sebelum perkara-perkara yang sunnah. Dan ia juga menunjukkan bahwa amal yang wajib itu lebih dicintai Allah dan lebih banyak pahalanya.” (Bahjat Al-Qulub Al-Abrar, hal. 116)

Al-Hafizh mengatakan, “Dari sini dapat dipetik pelajaran bahwasanya menunaikan kewajiban-kewajiban merupakan amal yang paling dicintai oleh Allah.” (Fath Al-Bari, 11/388)

Syaikh Prof. Dr. Ibrahim Ar-Ruhaili hafizhahullah mengatakan, “Amal-amal wajib lebih utama daripada amal-amal sunnah. Menunaikan amal yang wajib lebih dicintai Allah daripada menunaikan amal yang sunnah. Ini merupakan pokok agung dalam ajaran agama yang ditunjukkan oleh dalil-dalil syari’at dan ditetapkan pula oleh para ulama salaf.” Kemudian beliau menyebutkan hadits di atas. Setelah itu beliau mengatakan, “Maka hadits ini memberikan penunjukan yang sangat gamblang bahwa amal-amal wajib lebih mulia dan lebih dicintai Allah daripada amal-amal sunnah.” Kemudian beliau menukil ucapan Al-Hafizh Ibnu Hajar di atas (lihat Tajrid Al-Ittiba’ fi Bayan Tafadhul Al-A’maal, hal. 34)

[2] KEUTAMAAN SHAUM

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah daripada harumnya minyak kasturi…”

Menghapuskan Dosa-Dosa

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang puasa Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari [38, 1901, 2014] dan Muslim [760] dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu)

Yang dimaksud dengan iman di sini adalah meyakini wajibnya puasa yang dia lakukan. Sedangkan yang dimaksud dengan mengharapkan pahala/ihtisab adalah keinginan mendapatkan balasan pahala dari Allah ta’ala (Fath Al-Bari, 4/136)

An-Nawawi mengatakan bahwa pendapat yang populer di kalangan para ulama ahli fikih menyatakan bahwa dosa-dosa yang terampuni dengan melakukan puasa Ramadhan itu adalah dosa-dosa kecil bukan dosa-dosa besar (lihat Al-Minhaj, 4/76). Hal itu sebagaimana tercantum dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ

“Shalat lima waktu. Ibadah Jum’at yang satu dengan ibadah jum’at berikutnya. Puasa Ramadhan yang satu dengan puasa Ramadhan berikutnya. Itu semua merupakan penghapus dosa antara keduanya, selama dosa-dosa besar dijauhi.” (HR. Muslim [233])

Di dalam kitab Shahihnya, Bukhari membuat sebuah bab yang berjudul ‘Shalat lima waktu sebagai penghapus dosa’ kemudian beliau menyebutkan hadits yang senada, dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu Nabi bersabda,

أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِي مِنْ دَرَنِهِ قَالُوا لَا يُبْقِي مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا قَالَ فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا

“Bagaimana menurut kalian kalau seandainya ada sebuah sungai di depan pintu rumah kalian dan dia mandi di sana sehari lima kali. Apakah masih ada sisa kotoran yang ditinggalkan olehnya?” Para sahabat menjawab, “Tentu saja tidak ada lagi kotoran yang masih ditingalkan olehnya.” Maka beliau bersabda, “Demikian itulah perumpamaan shalat lima waktu dapat menghapuskan dosa-dosa.” (HR. Bukhari [528] dan Muslim [667])

Ibnu Hajar mengatakan, “Zahir hadits ini menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan dosa-dosa di sini lebih luas daripada dosa kecil maupun dosa besar. Akan tetapi Ibnu Baththal mengatakan, ‘Dari hadits ini diambil kesimpulan bahwa yang dimaksudkan adalah khusus dosa-dosa kecil saja, sebab Nabi menyerupakan dosa itu dengan kotoran yang menempel di tubuh. Sedangkan kotoran yang menempel di tubuh jelas lebih kecil ukurannya dibandingkan dengan bekas luka ataupun kotoran-kotoran manusia.’”

Meskipun demikian, Ibnu Hajar membantah ucapan Ibnu Baththal ini dengan menyatakan bahwa yang dimaksud oleh hadits bukanlah kotoran ringan yang sekedar menempel di badan, namun yang dimaksudkan adalah kotoran berat yang benar-benar sudah melekat di badan. Penafsiran ini didukung oleh bunyi riwayat lainnya yang dibawakan oleh Al-Bazzar dan Ath-Thabrani dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri dengan sanad la ba’sa bihi yang secara tegas menyebutkan hal itu.

Oleh sebab itulah Al-Qurthubi mengatakan, “Zahir hadits ini menunjukkan bahwa melakukan shalat lima waktu itulah yang menjadi sebab terhapusnya dosa-dosa, akan tetapi makna ini janggal. Namun terdapat hadits lain yang diriwayatkan sebelumnya oleh Muslim dari penuturan Al-Alla’ dari Abu Hurairah secara marfu’ Nabi bersabda, ‘Shalat yang lima waktu adalah penghapus dosa di antara shalat-shalat tersebut selama dosa-dosa besar dijauhi.’ Berdasarkan dalil yang muqayyad (khusus) ini maka hadits lain yang muthlaq (umum) harus diartikan kepada makna ini.” (lihat Fath Al-Bari, 2/15)

Hadits-hadits yang menyebutkan tentang penghapusan dosa karena amal kebaikan di atas sesuai dengan kandungan firman Allah ta’ala,

إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ

“Sesungguhnya amal-amal kebaikan itu akan menghapuskan dosa-dosa.” (Qs. Huud [11]: 114)

Ibnu Katsir mengatakan, “Allah menyatakan bahwa mengerjakan amal-amal kebaikan akan dapat menghapuskan dosa-dosa di masa silam…” (Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, 4/247). Syaikh As-Sa’di menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan dosa-dosa di dalam ayat di atas adalah dosa-dosa kecil (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 391)

Sebagaimana Allah juga menjadikan tindakan menjauhi dosa-dosa besar sebagai sebab dihapuskannya dosa-dosa kecil. Allah berfirman,

إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا

“Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar yang dilarang kepada kalian niscaya Kami akan menghapuskan dosa-dosa kecil kalian dan Kami akan memasukkan kalian ke dalam tempat yang mulia (surga).” (Qs. An-Nisaa’ [4]: 31)

Syaikh As-Sa’di menjelaskan bahwa definisi yang paling tepat untuk dosa besar adalah segala bentuk pelanggaran yang diberi ancaman hukuman khusus (hadd) di dunia atau ancaman hukuman tertentu di akhirat atau ditiadakan status keimanannya atau timbulnya laknat karenanya atau Allah murka kepadanya (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 176).

Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan ucapan Ibnu Abbas mengenai firman Allah di atas. Ibnu Abbas mengatakan, “Dosa besar adalah segala bentuk dosa yang berujung dengan ancaman neraka, kemurkaan, laknat, atau adzab.” (HR. Ibnu Jarir, disebutkan Ibnu Katsir dalam tafsirnya, 2/202)

Ibnu Abi Hatim menuturkan: Abu Zur’ah menuturkan kepada kami: Utsman bin Syaibah menuturkan kepada kami: Jarir menuturkan kepada kami riwayat dari Mughirah. Dia (Mughirah) mengatakan, “Tindakan mencela Abu Bakar dan Umar radhiyallahu’anhuma juga termasuk dosa besar.” Ibnu Katsir mengatakan, “Sekelompok ulama bahkan berpendapat kafirnya orang yang mencela Sahabat, ini merupakan pendapat yang diriwayatkan dari Malik bin Anas rahimahullah.” Muhammad bin Sirin mengatakan, “Aku tidaklah mengira bahwa ada seorang pun yang menjatuhkan nama Abu Bakar dan Umar sementara dia adalah orang yang mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi). (lihat keterangan ini dalam Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, 2/203)

Qatadah mengatakan tentang makna ayat di atas, “Allah hanya menjanjikan ampunan bagi orang yang menjauhi dosa-dosa besar.” (Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, 2/203)

Termasuk bagian dari menjauhi dosa besar ialah dengan senantiasa menunaikan kewajiban yang apabila ditinggalkan maka pelakunya terjerumus dalam dosa besar seperti halnya meninggalkan shalat, meninggalkan shalat Jum’at, atau meninggalkan puasa Ramadhan (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 176)

Memasukkan ke Dalam Surga

Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu’anhu menceritakan bahwa suatu ketika ada seorang lelaki badui datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan rambutnya acak-acakan. Dia mengatakan,

“Wahai Rasulullah. Beritahukan kepadaku tentang shalat yang Allah wajibkan untuk kukerjakan?”

Beliau menjawab,
“Shalat lima waktu, kecuali kalau kamu mau menambahnya dengan shalat sunnah.”

Lalu dia berkata,
“Beritahukan kepadaku puasa yang Allah wajibkan untukku?”

Beliau menjawab,
“Puasa di bulan Ramadhan, kecuali kalau kamu mau menambah dengan puasa sunnah.”

Lalu dia berkata,
“Beritahukan kepadaku zakat yang Allah wajibkan untukku.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memberitahukan kepadanya syari’at-syari’at Islam. Orang itu lalu mengatakan, “Demi Dzat yang telah memuliakan anda dengan kebenaran. Aku tidak akan menambah sama sekali, dan aku juga tidak akan menguranginya barang sedikitpun dari kewajiban yang Allah bebankan kepadaku.”

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,
“Dia beruntung jika dia memang jujur.”

Atau beliau mengatakan,
“Dia akan masuk surga jika dia benar-benar jujur/konsekuen dengan ucapannya itu.” (HR. Bukhari [46, 1891, 2678, dan 9656] dan Muslim [11]).

Membentengi Pelakunya Dari Perbuatan Buruk

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَجْهَلْ وَإِنْ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ مَرَّتَيْنِ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي الصِّيَامُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا

“Puasa adalah perisai, maka janganlah dia berkata kotor dan bertindak dungu. Kalau pun ada orang yang mencela atau mencaci maki dirinya hendaknya dia katakan kepadanya, “Aku sedang puasa.” Dua kali. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah daripada harumnya minyak kasturi. (Allah berfirman) ‘Dia rela meninggalkan makanannya, minumannya, dan keinginan nafsunya karena Aku. Puasa itu untuk-Ku, dan Aku sendiri yang akan membalasnya.’ Setiap kebaikan itu pasti dilipatgandakan sepuluh kalinya.” (HR. Bukhari [1894] dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu)

Yang dimaksud dengan kata-kata kotor (rofats) di dalam hadits ini adalah ucapan yang keji. Kata rofats juga terkadang dimaksudkan untuk menyebut jima’ beserta pengantar-pengantarnya. Atau bisa juga maknanya lebih luas daripada itu semua (Fath Al-Bari, 4/123)

Al-Qurthubi menjelaskan bahwa ini bukan berarti di selain waktu puasa orang boleh mengucapkan kata-kata kotor. Hanya saja ketika sedang berpuasa maka larangan terhadap hal itu semakin keras dan semakin tegas (Fath Al-Bari, 4/124)

Kata rofats dengan makna jima’ bisa dilihat dalam ayat,

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ

“Dihalalkan untuk kalian pada malam (bulan) puasa melakukan rafats (jima’) kepada isteri-isteri kalian.” (Qs. Al-Baqarah [2] : 187)

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa kata rofats di dalam ayat ini maksudnya adalah jima’. Inilah tafsiran Ibnu Abbas, Atha’, Mujahid, Sa’id bin Jubair, Thawus, Salim bin Abdullah, Amr bin Dinar, Al-Hasan, Qatadah, Az-Zuhri, Adh-Dhahhaak, Ibrahim An-Nakha’i, As-Suddi, Atha’ Al-Khurasani, dan Muqatil bin Hayan (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, 1/286)

Dan yang dimaksud dengan bau mulut -orang yang puasa- tersebut adalah bau mulut yang timbul akibat berpuasa, bukan karena sebab yang lain (Fath Al-Bari, 4/125).

Sedangkan yang dimaksud dengan ‘keinginan nafsunya’ di dalam hadits ini adalah hasrat untuk berjima’, sebab penyebutannya digandengkan dengan makan dan minum (Fath Al-Bari, 4/126)

Sebuah Pintu Khusus di Surga

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ فَيَقُومُونَ لَا يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ

“Sesungguhnya di dalam Surga terdapat sebuah pintu yang disebut Ar-Royyan. Orang-orang yang rajin berpuasa akan masuk Surga melewatinya pada hari kiamat nanti. Tidak ada orang yang memasukinya selain mereka. Diserukan kepada mereka, ‘Manakah orang-orang yang rajin berpuasa?’ Maka merekapun bangkit. Tidak ada yang masuk melewati pintu itu selain golongan mereka. Dan kalau mereka semua sudah masuk maka pintu itu dikunci sehingga tidak ada lagi seorangpun yang bisa melaluinya…” (HR. Bukhari [1896] dari Sahl radhiyallahu’anhu)

Yang dimaksud dalam hadits dengan orang yang rajin puasa bukanlah orang yang hanya mengerjakan puasa dan tidak mengerjakan shalat, sebab orang seperti ini tidak akan masuk surga akibat kekafirannya (meninggalkan shalat, pen). Akan tetapi yang dimaksud adalah kaum muslimin yang banyak-banyak berpuasa maka dia akan dipanggil agar melalui pintu tersebut. Sehingga setiap penghuni surga akan memasuki surga melalui pintu-pintunya yang berjumlah delapan (lihat Syarh Riyadhush Shalihin oleh Ibnu Utsaimin, 3/388-389)

Masing-masing pintu di surga memiliki kekhususan. Hal itu sebagaimana dikabarkan oleh Nabi dalam haditsnya,

مَنْ أَنْفَقَ زَوْجَيْنِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ نُودِيَ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ يَا عَبْدَ اللَّهِ هَذَا خَيْرٌ فَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّلَاةِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الصَّلَاةِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجِهَادِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الْجِهَادِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصِّيَامِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الرَّيَّانِ وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّدَقَةِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الصَّدَقَةِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا عَلَى مَنْ دُعِيَ مِنْ تِلْكَ الْأَبْوَابِ مِنْ ضَرُورَةٍ فَهَلْ يُدْعَى أَحَدٌ مِنْ تِلْكَ الْأَبْوَابِ كُلِّهَا قَالَ نَعَمْ وَأَرْجُو أَنْ تَكُونَ مِنْهُم

“Barangsiapa yang berinfak dengan sepasang hartanya di jalan Allah maka ia akan dipanggil dari pintu-pintu surga, ‘Hai hamba Allah, inilah kebaikan.’ Maka orang yang termasuk golongan ahli shalat maka ia akan dipanggil dari pintu shalat. Orang yang termasuk golongan ahli jihad akan dipanggil dari pintu jihad. Orang yang termasuk golongan ahli puasa akan dipanggil dari pintu Ar-Royyan. Dan orang yang termasuk golongan ahli sedekah akan dipanggil dari pintu sedekah.”

Ketika mendengar hadits ini Abu Bakar pun bertanya, “Ayah dan ibuku sebagai penebus anda wahai Rasulullah. Apa lagi yang akan dicari oleh orang yang dipanggil dari pintu-pintu itu, mungkinkah ada orang yang dipanggil dari semua pintu tersebut?” Maka beliau pun menjawab, “Iya ada. Dan aku berharap kamu termasuk golongan mereka.” (HR. Bukhari [1897 dan 3666] dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu)

Al-Qadhi menukil ucapan Al-Harawi ketika menerangkan makna ’sepasang hartanya’: Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan ’sepasang harta’ adalah dua ekor kuda, dua orang budak, atau dua ekor onta (Al-Minhaj oleh An-Nawawi, 4/351). Sedangkan yang dimaksud dengan berinfak di jalan Allah dalam hadits ini mencakup berinfak untuk segala bentuk amal kebaikan, bukan khusus untuk jihad saja (Al-Minhaj, 4/352).

Hadits ini juga menunjukkan bahwa setiap orang yang beramal akan dipanggil dari pintunya masing-masing. Hal ini didukung dengan hadits dari jalur lain juga dari Abu Hurairah yang mengungkapkannya secara tegas, Nabi bersabda,

لِكُلِّ عَامِل بَاب مِنْ أَبْوَاب الْجَنَّة يُدْعَى مِنْهُ بِذَلِكَ الْعَمَل

“Bagi setiap orang yang beramal terdapat sebuah pintu khusus di surga yang dia akan dipanggil melalui pintu tersebut karena amal yang telah dilakukannya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Abi Syaibah dengan sanad sahih, demikian kata Al-Hafizh dalam Fath Al-Bari, 7/30)

Hadits ini juga menunjukkan betapa mulia kedudukan Abu Bakar radhiyallahu’anhu. Sebab Nabi mengatakan di akhir hadits ini, “Dan aku berharap kamu termasuk golongan mereka -yaitu orang yang dipanggil dari semua pintu surga-.” Para ulama mengatakan bahwa harapan dari Allah atau Nabi-Nya pasti terjadi. Dengan pernyataan ini maka hadits di atas termasuk kategori hadits yang menunjukkan keutamaan Abu Bakar radhiyallahu’anhu. Hadits ini juga menunjukkan bahwa betapa sedikit orang yang bisa mengumpulkan berbagai amal kebaikan di dalam dirinya (Fath Al-Bari, 7/31).

Abu Bakar adalah orang yang memiliki berbagai bentuk amal shalih dan ketaatan. Hal itu terbukti sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut.

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ صَائِمًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا قَالَ فَمَنْ تَبِعَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ جَنَازَةً قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا قَالَ فَمَنْ أَطْعَمَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ مِسْكِينًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا قَالَ فَمَنْ عَادَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ مَرِيضًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا اجْتَمَعْنَ فِي امْرِئٍ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya (kepada para sahabat), “Siapakah di antara kalian yang pada hari ini berpuasa?”. Abu Bakar berkata, “Saya.” Beliau bertanya lagi, “Siapakah di antara kalian yang hari ini sudah mengiringi jenazah?” Maka Abu Bakar berkata, “Saya.” Beliau kembali bertanya, “Siapakah di antara kalian yang hari ini memberi makan orang miskin?”. Maka Abu Bakar mengatakan, “Saya.” Lalu beliau bertanya lagi, “Siapakah di antara kalian yang hari ini sudah mengunjungi orang sakit.” Abu Bakar kembali mengatakan, “Saya.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Tidaklah ciri-ciri itu terkumpul pada diri seseorang melainkan dia pasti akan masuk surga.” (HR. Muslim [1027 dan 1028] dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu)

Abu Bakar Al-Muzani berkomentar tentang sahabat Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu’anhu, “Tidaklah Abu Bakar itu melampaui para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (semata-mata) karena (banyaknya) mengerjakan puasa atau sholat, akan tetapi karena sesuatu yang bersemayam di dalam hatinya.” Mengomentari ucapan Al-Muzani tersebut, Ibnu ‘Aliyah mengatakan, “Sesuatu yang bersemayam di dalam hatinya adalah rasa cinta kepada Allah ‘azza wa jalla dan sikap nasihat terhadap (sesama) makhluk-Nya.” (Jami’ Al-’Ulum wa Al-Hikam oleh Ibnu Rajab, hal. 102)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ

“Ketahuilah, sesungguhnya di dalam tubuh terdapat segumpal daging. Apabila ia baik, akan baiklah seluruh anggota tubuh. Dan apabila ia rusak, rusaklah seluruh anggota tubuh. Ketahuilah, bahwa segumpal daging itu adalah jantung.” (HR. Bukhari [52] dan Muslim [1599] dari sahabat An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu’anhuma)

Ibnu Rajab Al-Hanbali mengatakan, “Di dalam hadits ini terdapat isyarat yang menunjukkan bahwa kebaikan gerak-gerik anggota badan manusia, kemauan dirinya untuk menjauhi perkara-perkara yang diharamkan, kesanggupannya meninggalkan hal-hal yang berbau syubhat (ketidakjelasan) adalah sangat tergantung pada gerak-gerik hatinya. Apabila hatinya bersih, yaitu tatkala di dalamnya tidak ada selain kecintaan kepada Allah dan kecintaan terhadap apa-apa yang dicintai Allah, rasa takut kepada Allah dan khawatir terjerumus dalam hal-hal yang dibenci-Nya, maka niscaya akan menjadi baik pula gerak-gerik seluruh anggota badannya. Dari sanalah tumbuh sikap menjauhi segala macam keharaman dan sikap menjaga diri dari perkara-perkara syubhat untuk menghindarkan diri dari hal-hal yang diharamkan…” (Jami’ Al-’Ulum wa Al-Hikam, hal. 93)

An-Nawawi mengatakan, “Hadits ini menunjukkan penegasan agar bersungguh-sungguh dalam upaya memperbaiki hati dan menjaganya dari kerusakan.” (Al-Minhaj, 6/108)

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan bahwa salah satu pelajaran penting yang bisa dipetik dari hadits di atas adalah, “Poros baik dan rusaknya (amalan) adalah bersumber dari hati. Apabila hatinya baik maka seluruh tubuh juga akan baik. Dan jika ia rusak, maka seluruh anggota tubuh akan ikut rusak. Dari faidah ini muncul perkara yang lain yaitu : sudah semestinya memperhatikan masalah hati lebih daripada perhatian terhadap masalah amal anggota badan. Sebab hati adalah poros amalan. Dan hati itulah yang nanti pada hari kiamat akan menjadi objek utama ujian yang ditujukan kepada manusia. Hal itu sebagaimana firman Allah ta’ala (yang artinya), “Apakah mereka tidak mengetahui ketika mayat yang ada di dalam kubur dibangkitkan dan dikeluarkan apa-apa yang tersembunyi di dalam dada.” (Qs. Al-’Adiyat: 9-10). Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Dia Maha Kuasa untuk mengembalikannya. Pada hari itu akan diuji perkara-perkara yang tersembunyi (di dalam hati).” (Qs. Ath-Thariq: 8-9). Maka sucikanlah hatimu dari kesyirikan, kebid’ahan, dengki dan perasaan benci kepada kaum muslimin, serta (bersihkanlah hatimu) dari akhlak-akhlak dan keyakinan lainnya yang bertentangan dengan syari’at, karena yang menjadi pokok segala urusan adalah hati.” (Syarh Arba’in, hal. 113)

Beliau juga mengatakan, “Apabila Allah di dalam kitab-Nya, serta Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam Sunnahnya juga telah menegaskan agar memperbaiki niat, maka wajib bagi setiap manusia untuk memperbaiki niatnya dan memperhatikan adanya keragu-raguan yang tertanam di dalam hatinya untuk kemudian dilenyapkan olehnya menuju keyakinan. Lantas bagaimanakah caranya?”

Beliau melanjutkan, “Hal itu dapat ditempuh dengan cara memperhatikan ayat-ayat. Allah ‘azza wa jalla berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya di dalam penciptaan langit dan bumi serta pergantian siang dan malam sungguh-sungguh terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi orang-orang yang menggunakan akal pikiran.” (Qs. Ali ‘Imran: 190). Allah juga berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya di langit dan di bumi benar-benar terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi orang-orang yang beriman, begitu juga dalam penciptaan diri kalian dan hewan-hewan melata yang bertebaran adalah tanda kebesaran Allah bagi orang-orang yang yakin.” (Qs. Al-Jatsiyah: 4). Maka silakan anda perhatikan ayat-ayat Allah yang lain.”

“Kemudian apabila syaitan membisikkan di dalam hati anda keragu-raguan, perhatikanlah ayat-ayat Allah, perhatikan alam semesta ini siapakah yang telah mengaturnya, perhatikanlah bagaimana keadaan bisa berubah-ubah, bagaimana Allah mempergilirkan perjalanan hari di antara umat manusia sampai anda benar-benar yakin bahwa alam ini memiliki pengatur yang maha bijaksana (yaitu Allah) ‘azza wa jalla…” (Syarh Riyadhush Shalihin, 1/41)

***
sumber :www.muslim.or.id dari answering.wordpress.com

Khutbah Rasulullah SAW Menyambut Ramadhan


“Sungguh telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang penuh
keberkatan. Allah telah mewajibkan kepadamu puasa-Nya. Didalam bulan
Ramadhan dibuka segala pintu syurga dan dikunci segala pintu neraka dan
dibelenggu seluruh syaithan. Padanya ada suatu malam yang terlebih baik
dari seribu bulan. Barangsiapa tidak diberikan kepadanya kebaikan malam
itu, maka sesungguhnya dia telah dijauhkan dari kebajikan.”

“Telah datang kepadamu bulan Ramadhan penghulu segala bulan, maka “Selamat datanglah” kepadanya.”

Wahai manusia, sesungguhnya kamu akan dinaungi oleh bulan yang senantiasa besar lagi penuh keberkatan, bulan yang Allah telah menjadikan puasanya suatu kewajiban, dan qiam dimalam harinya suatu tatawwu’.

Barangsiapa mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu pekerjaan kebajikan didalamnya samalah dia dengan orang yang menunaikan sesuatu fardhu didalam bulan yang lainnya. Barangsiapa menunaikan sesuatu fardhu dalam bulan Ramadhan samalah dia dengan orang yang mengerjakan tujuh puluh fardhu dibulan lainnya. Ramadhan itu adalah bulan sabar, sedangkan sabar itu pahalanya adalah surga. Ramadhan itu adalah bulan memberikan pertulungan dan bulan Allah memberikan rezeki kepada mukmin didalamnya.


Barangsiapa memberikan makanan berbuka kepada orang yang berpuasa, yang demikian itu adalah pengampunan bagi dosanya dan kemerdekaan dirinya dari neraka. Orang yang memberikan makanan itu memperoleh pahala seperti yang diperoleh orang yang berpuasa. Allah memberikan pahala itu kepada orang yang memberikan walaupun sebutir korma, atau seteguk air, atau sehirup susu. Dialah bulan yang permulaannya Rahmah, pertengahannya ampunan, dan akhirnya kemerdekaan dari neraka. Barangsiapa yang meringankan beban seseorang (yang membantunya) niscaya Allah mengampuni dosanya. Oleh itu banyakkanlah yang empat perkara dibulan Ramadhan.

Dua perkara untuk mendatangkan keredhaan Tuhanmu dan dua perkara lagi kamu sangat menghajatinya. Dua perkara yang pertama ialah mengakui dengan sesungguhnya tiada tuhan melainkan Allah dan mohon ampun kepada-Nya.

Dua perkara yang kamu sangat memerlukannya ialah mohon surga dan
perlindungan dari neraka. Barangsiapa memberi minum orang yang
berpuasa, niscaya Allah memberi minum kepadanya dari air kolamku dengan suatu minuman yang dia tidak merasakan haus lagi sesudahnya, sehingga dia masuk kedalam surga.”

(H.R.Ibnu Khuzaimah)

Taken from : answering.wordpress.com oleh id amor


Agustus 05, 2009

Wanita Dewasa


Wanita Dewasa by Fatih syuhud(http://www.fatihsyuhud.blogspot.com/)

Secara etimologis (istilah) fiqih seorang wanita dianggap dewasa apabila sudah memasuki masa haid, biasanya saat usia 13 – 14 tahun. Setelah memasuki masa inilah berlaku kewajiban dan larangan agama seperti kewajiban salat lima waktu dan larangan bergaul dengan pria yang bukan muhrim. Menurut hukum negara, wanita baru dianggap dewasa saat berusia 17 tahun saat di mana dia mulai memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara penuh seperti hak untuk mengenyam pendidikan, berpartisipasi dalam pemilu, hak untuk menikah, memiliki KTP atau SIM serta kewajiban untuk menaati peraturan pemerintah yang berlaku.Dewasa dalam pengertian di atas adalah definisi dewasa yang formal yang terkait dengan hukum tertentu baik hukum islam maupun hukum negara.
Sedang dewasa dalam tinjauan umum, termasuk dalam tinjauan psikologi, adalah sempurnanya pertumbuhan fisik dan mental seseorang. Pertumbuhan fisik yang normal mudah diketahui karena dapat dilihat oleh pancaindra. Akan tetapi pertumbuhan mental yang sempurna dan matang merupakan hal yang berbeda..
Dewasa secara mental dapat dilihat dari sikap yang matang dan rasional serta tidak emosional dalam membuat penilaian, dalam bersikap, dalam mengatasi suatu masalah diri sendiri maupun persoalan orang lain. Kalau pertumbuhan fisik akan berhenti pada usia sekitar 20-an tahun, maka kedewasaan adalah proses yang berkembang dalam waktu lama.
Oleh karena itu, dewasa secara fisik dan umur belum menjamin seseorang menjadi dewasa secara mental, pola pikir dan pola sikap. Al Quran menyebut kedewasaan sikap yang sempurna itu dengan istilah al-akhlaq al-karimah atau budi pekerti yang luhur (QS Al Qalam 68:4)
Kedewasaan sikap yang sempurna atau al-akhlaq al-karimah adalah sebuah proses panjang yang berliku walaupun tidak mustahil untuk dicapai. Dan hal yang lebih penting lagi adalah kemauan kuat untuk menjalani proses dan keinginan besar untuk mencapainya. Berikut beberapa langkah awal yang perlu dilakukan:
1. Bertanggung jawab atas apa yang dilakukan. Apabila gagal atau salah jangan berbohong atau menyalahkan orang lain.2. Akui kesalahan yang dilakukan dan berbesar hati meminta maaf. Tanyakan apa yang bisa Anda lakukan untuk mengoreksinya. Ingat apa yang terjadi, supaya kesalahan serupa tidak terulang lagi.3. Cari teman bergaul yang dewasa. Bertemanlah dengan wanita yang Anda anggap lebih dewasa sikapnya yang mau mengeritik Anda. Mintalah nasihat dan saran – dan dengarkan nasihat yang mereka berikan.4. Catat sikap-sikap kurang dewasa Anda, baik yang Anda ketahui sendiri ataupun yang dibilang orang lain. Berlatihlah untuk membuangnya satu-persatu.5. Hormati orang tua, keluarga dekat dan guru spiritual Anda. Karena mereka yang paling mungkin menyediakan waktu untuk Anda saat Anda sangat membutuhkan bantuan.6. Perhatikan dan catat perbuatan apa saja dari teman saja yang paling Anda sukai dan Anda benci. Tiru perbuatan teman Anda yang menyenangkan, dan jangan ditiru sikap mereka yang menyebalkan.[]

Wanita berkepribadian


Wanita Berkepribadian by Fatih Syuhud( http://www.fatihsyuhud.blogspot.com/)

Siti Khadijah, istri Rasul yang pertama, adalah wanita kaya yang tidak hanya berasal dari keturunan bangsawan, beliau juga berwawasan luas dan memiliki kepribadian yang kuat. Empat unsur kelebihan yang beliau miliki tersebut membuatnya menjadi wanita yang tidak hanya berwibawa dan disegani, tapi sekaligus juga dihormati dan menarik banyak kalangan pria Arab bangsawan kaya antri untuk meminangnya, kendatipun waktu itu beliau sudah berusia cukup lanjut, 40 tahun.Namun, sebagai pribadi yang memiliki wawasan luas dan berkepribadian kuat ia tidak mudah menjatuhkan pilihan pada sembarang pria. Baginya, harta yang melimpah dari para pria yang meminangnya tidak akan menjamin hidupnya bahagia. Begitu juga ketampanan seorang pria tidak membuatnya tergoda; ketampanan fisik hanya menarik kekaguman sekejap. Begitu juga kebangsawanan, keningratan, “kedarahbiruan” tidak menjamin seseorang memiliki kepribadian yang baik.
Oleh karena itu tidaklah aneh apabila Siti Khadijah tertarik pada seorang pria miskin bernama Muhammad (waktu itu belum menjadi Nabi dan Rasul). Bukanlah kebangsawanan Muhammad—yang berasal dari suku Quraisy yang ternama—yang membuat hatinya tergerak untuk menikah lagi. Bukan pula ketampanan Muhammad yang mengesankannya.
Wanita yang baik hati, yang berilmu dan berkepribadian kuat akan selalu tertarik hatinya untuk menikah dengan pria yang menonjol kepribadiannya. Yang jujur, dapat dipercaya, memiliki sifat mengayomi, lemah lembut tapi tegas pada saat yang diperlukan, dan yang tak kalah pentingnya, memiliki wawasan atau ilmu yang mencukupi untuk menjadi pemimpin bahtera rumah tangga selamanya. Selama hidup di dunia.
Semua karakter atau kepribadian ideal yang diimpikan Siti Khadijah terkumpul pada diri Muhammad. Dan karena itu,wanita berkepribadian kuat seperti Siti Khadijah tidak merasa malu mengambil inisiatif meminang Muhammad sebagai calon suaminya. Pasangan ideal ini hidup dengan harmonis sampai Siti Khadijah wafat lebih dulu. Rasulullah sendiri sering memuji keagungan hatinya dan keluasan wawasannya serta kematangan sikapnya yang sampai mengundang rasa cemburu Siti Aisyah, salah seorang istri Nabi yang dinikahi setelah wafatnya Siti Khadijah.
Kehalusan budi, kematangan sikap dan keluasan wawasan adalah salah satu tanda seorang wanita yang memiliki kepribadian. Keteguhan dalam memegang prinsip nilai-nilai ajaran Islam dan kemauan untuk menjauhi perilaku yang ditabukan masyarakat setempat adalah standar sejauh mana kita akan dianggap sebagai wanita yang memiliki kepribadian atau tidak.
Perlu dicatat bahwa kepribadian kuat– yang antara lain ditandai dengan sikap tak mudah hanyut pada arus atau tren negatif– adalah timbul dari determinasi (kemauan kuat) untuk memperbaiki perilaku menjadi lebih baik setiap waktu; hari demi hari sepanjang hidup. Dan terkadang hal ini tidak selalu berkaitan dengan keilmuan yang dimiliki. Sering kita melihat wanita pintar yang berkepribadian sangat menjengkelkan, begitu juga sebaliknya, tak jarang kita menjumpai wanita yang tidak begitu pintar tapi memiliki kepribadian yang menyenangkan dan disukai yang mengundang rasa hormat kita.
Islam menganjurkan agar kita memiliki keduanya: ilmu dan wawasan yang luas (QS Al Mujadalah 58:11) serta kepribadian yang kuat (QS At Tin 95:4-6) sebagai salah satu kunci menuju kepribadian wanita salihah.[]