Mei 27, 2011

Peringatan bagi Wanita

Urusan pertama yang ditanyakan pada hari akhirat nanti ialah mengenai solat dan mengenai urusan suaminya (apakah ia menjalankan kewajipannya atau tidak).

2. Apabila wanita itu lari dari rumah suaminya maka tidak diterima solatnya sehingga kembali ia dan menghulurkan tangannya kepada suaminya (meminta ampun).

3. Mana-mana perempuan yang memakai bau-bauan kemudian ia keluar melintasi kaum lelaki ajnabi agar mereka tercium bau harumnya maka dia adalah perempuan zina dan tiap-tiap mata yang memandang itu adalah zina.

4. Sebaik-baik wanita ialah tinggal di rumah, tidak keluar kecuali atas urusan yang mustahak. Wanita yang keluar rumah akan dipesonakan oleh iblis. Sabda Nabi s.a.w., "Perempuan itu aurat, maka apabila ia keluar mendongak syaitan memandang akan dia."

5. Haram bagi wanita melihat lelaki sebagaimana lelaki haram melihat wanita yang halal nikah (kecuali dalam urusan menuntut ilmu dan berjual beli).


6. Diriwayatkan bahawa pada suatu hari ketika Rasulullah s.a.w. bersama isteri-isterinya (Ummu Salamah r.ha. dan Maimunah r.ha.), datang seorang sahabat yang buta matanya (Ibnu Maktum) Rasulullah s.a.w. menyuruh isteri-isterinya masuk ke dalam. Bertanya Ummu Salamah, "Bukankah orang itu tidak dapat melihat kami, Ya Rasulullah ?" Rasulullah s.a.w. menjawab, "Bukankah kamu dapat melihatnya."

7. Perempuan yang melabuhkan pakaian dalam keadaan berhias (bukan untuk suami dan mahramnya) adalah seumpama gelap-gelita pada hari Qiamat tiada Nur baginya.

8. Mana-mana wanita yang bermasam muka menyebabkan tersinggung suaminya, maka wanita itu dimurkai Allah sehingga ia bermanis muka dan tersenyum mesra pada suaminya.

9. Tidak boleh seorang isteri mengerjakan puasa sunat kalau suaminya ada di rumah serta tidak mengizinkan dia berpuasa.

10. Hendaklah isteri berpuas hati (redha) dengan suaminya yang telah dijodohkan oleh Allah, sama ada miskin atau kaya.

11. Perempuan tidak berhak keluar dari rumahnya melainkan jika terpaksa(kerana sesuatu urusan yang mustahak) dan ia juga tidak berhak melalui jalan lalu lalang melainkan di tepi-tepinya.

12. Apabila memanggil lelaki akan isterinya ke tempat tidur tetapi ditolaknya hingga marahlah suaminya, akan tidurlah wanita itu dalam laknat oleh malaikat ke pagi.

13. Wanita-wanita yang menggunakan lidahnya untuk menyakiti hati suaminya, ia akan mendapat laknat dan kemurkaan Allah, laknat malaikat juga laknat manusia sekalian.

14. Tidak harus seseorang manusia sujud kepada manusia dan jika diharuskan, maka akan aku perintahkan semua kaum wanita sujud pada suaminya kerana membesarkan dan memuliakan hak-hak suami mereka.

15. Wanita yang menyakiti hati suaminya dengan lidahnya pada hari Qiamat nanti Allah jadikan lidahnya sepanjang 70 hasta kemudian diikat ke belakang lehernya.

16. "Aku lihat api neraka, tidak pernah aku lihat seperti hari ini, kerana ada pemandangan yang dahsyat di dalamnya. Telah aku saksikan kebanyakan ahli neraka ialah wanita." Rasulullah s.a.w. ditanyai, "Mengapa demikian Ya Rasulullah?" Jawab Rasulullah s.a.w. "Wanita mengkufurkan suaminya dan mengkufurkan ehsannya. Jika engkau berbuat baik kepadanya seberapa banyak pun dia masih belum rasa berpuas hati dan cukup."

17. "Kebanyakan ahli neraka adalah terdiri dari kaum wanita." Maka menangislah mereka dan bertanya salah seorang daripada mereka, "Mengapa terjadi demikian, adakah kerana mereka berzina atau membunuh anak atau kafir?" Jawab Nabi s.a.w. "Tidak, mereka ini ialah mereka yang tidak bersyukur akan nikmat suaminya, sesungguhnya tiap-tiap seorang kamu adalah dalam nikmat suaminya."

18. Keadaan wanita 10 kali ganda seorang lelaki di dalam neraka dan 2 kali ganda seorang lelaki di dalam syurga.

19. "Kebanyakan wanita itu adalah isi neraka dan kayu api." Hazrat Aishah bertanya, "Mengapa wahai Rasulullah s.a.w.?" Jawab Rasulullah s.a.w.:

i. Kerana kebanyakan perempuan itu tidak sabar dalam menghadapi kesusahan, kesakitan dan cubaan seperti kesakitan melahirkan anak, mendidik anak-anak dan melayani suami serta melakukan kerja-kerja rumah.

ii. Tiada memuji (bersyukur) di atas kemurahan Allah yang didatangkan melalui suaminya. (Jarang terdapat orang perempuan yang mahu mengucapkan terima kasih di atas pemberian suaminya.)

iii. Sering mengkufurkan (ingkar) terhadap nikmat Allah. (Contohnya: Apabila berlaku sesuatu pertengkaran ada isteri yang berkata sudah 10 tahun kahwin dengan awak tidak ada apa-apa pun.)

iv. Gemar bercakap perkara yang sia-sia yang berdosa. (Contohnya: Bercakap mengenai perabot-perabot rumah yang tidak perlu dan mengumpat.)

v. Kurang akal dan kurang ilmu pengetahuannya dalam agama iaitu mereka sering tertipu atau terpengaruh dengan pujuk rayu lelaki,rakan-rakan, alam sekeliling dan suasana serta kemewahan lahiriah.

20. Dari Ali bin Abi Talib r.a.: Aku dengar Rasulullah s.a.w. bersabda, "Tiga golongan dari umatku akan mengisi neraka jahanam selama 7 kali umur dunia. Mereka itu adalah:"

a. Orang yang gemuk tapi kurus
b. Orang yang berpakaian tetapi telanjang
c. Orang yang alim tapi jahil

* Adapun yang gemuk tapi kurus itu ialah wanita yang sihat tubuh badannya tetapi kurang ibadat.
* Orang yang berpakaian tetapi telanjang ialah wanita yang cukup pakaiannya tetapi tidak taat agama.
* Orang yang alim tapi jahil ialah ulama yang menghalalkan yang haram kerana kepentingan peribadi.

21. Asma' binti Karizah Fazari r.ha. diriwayatkan telah berkata kepada puterinya pada hari perkahwinan anaknya itu, "Wahai anakku, kini engkau akan keluar dari sarang di mana engkau dibesarkan. Engkau akan berpindah ke sebuah rumah dan hamparan yang belum engkau kenali. Itulah suami mu. Jadilah engkau tanah bagi suami mu (taat perintahnya) dan ia akan menjadi langit bagi mu (tempat bernaung). Jadilah engkau sebagai lantai supaya ia dapat menjadi tiangnya. Jangan engkau bebani dia dengan berbagai kesukaran kerana itu akan memungkinkan ia meninggalkan mu. Kalau ia mendekatimu, dekatilah ia dan jika ia menjauhi mu maka jauhilah ia dengan baik. Peliharalah benar-benar suami mu itu akan hidungnya, pendengarannya, matanya dan lain-lain. Janganlah pula ia mendengar melainkan yang enak dan janganlah ia melihat melainkan yang indah sahaja pada dirimu.

22. Pesanan Luqman kepada anaknya, "Sepanjang hidupku, aku hanya memilih 8 kalimah dari pusaka para Nabi yang lalu iaitu:"

a. Apabila engkau sedang solat kepada Allah SWT maka jagalah baik-baik fikiran mu.
b. Apabila engkau berada di rumah orang lain, maka jagalah pandangan mu.
c. Apabila engkau berada di tengah-tengah majlis maka jagalah lidah mu.
d. Apabila engkau hadir dalam jamuan makan maka jagalah perangai mu.
e. Ingat kepada Allah SWT
f. Lupakan budi baik mu pada orang lain.
g. Lupakan semua kesalahan orang lain terhadap mu.
h. Ingat kepada mati.

23. Perkara-perkara yang menjadikan wanita itu derhaka kepada suaminya seperti tersebut di dalam kitab Muhimmah:

a. Menghalang suami dari bersuka-suka dengan dirinya sama ada untuk jimak atau menyentuh mana-mana bahagian tubuhnya.
b. Keluar rumah tanpa izin suami sama ada ketika suami ada di rumah atau pun tidak.
c. Keluar rumah kerana belajar ilmu yang bukan ilmu Fardhu Ain.
Dibolehkan keluar untuk belajar ilmu Fardhu Ain jika suaminya tidak mampu mengajar.
d. Enggan berpindah (berhijrah) bersama suaminya.
e. Mengunci pintu, tidak membenarkan suami masuk ke rumah ketika suami ingin masuk.
f. Memasam muka ketika berhadapan dengan suami.
g. Minta talak.
h. Berpaling atau membelakangi suami ketika bercakap.
i. Menyakiti hati suami sama ada dengan perkataan atau perbuatan.
j. Meninggalkan tempat tidur tanpa izin.
k. Membenarkan orang lain masuk ke dalam rumah sedangkan ia tidak disukai oleh suaminya.

24. Wajib bagi wanita:

a. Mengekalkan malu pada suaminya.
b. Merendahkan (menundukkan) mata ketika berpandangan.
c. Mengikut kata-kata dan suruhannya.
d. Dengar dan diam ketika suami berkata-kata.
e. Berdiri menyambut kedatangannya.
f. Berdiri menghantar pemergiannya.
g. Hadir bersamanya ketika masuk tidur.
h. Memakai bau-bauan yang harum untuk suaminya.
i. Membersihkan dan menghilangkan bau mulut untuk suaminya.
j. Berhias ketika hadirnya dan tinggalkan hiasan ketika tiadanya.
k. Tiada khianat ketika tiada suaminya.
l. Memuliakan keluarga suaminya.
m. Memandang pemberian suaminya yang kecil sebagai besar dan berharga.
n. Ketahuilah, syurga dan neraka bagi seorang wanita itu bergantung pada redha atau tidaknya suami padanya.

Mei 26, 2011

Aspek Medikolegal RS

Dewasa ini semakin muncul ke permukaan kasus-kasus kelalaian pelayanan kesehatan, baik yang dilakukan oleh tenaga medis, khususnya dokter dan dokter gigi, maupun rumah sakit secara institusional. Semakin berkembangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat atas hak mereka khususnya dalam pelayanan kesehatan, menyebabkan jumlah kasus medik yang dilaporkan ke Lembaga Bantuan Hukum dan lembaga advokasi konsumen kesehatan lainnya meningkat. Hanya saja, dugaan kelalaian pelayanan kesehatan, yang menjadi sengketa medik ketika telah dilaporkan ke yang berwajib, belum memiliki formula yang pas dalam penyelesaiannya.

Tarik menarik cenderung tergambar antara berbagai pihak yang masing-masing punya kepentingan di dalamnya, antara lain departemen kesehatan, anggota parlemen (DPR), dan kalangan lembaga swadaya masyarakat, khususnya untuk menempatkan posisi hukum proses peradilan sengketa medis jika terdapat pengaduan dari pasien yang merasa dirugikan.

Keberadaan Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 23 Tahun 1992 belum cukup memadai untuk dijadikan parameter penyelesaian sengketa medik. Dalam pada yang lain, keberadaan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) Nomor 8 Tahun 1999 tidak memiliki alasan yang rasional untuk digunakan sebagai acuan penyelesaian sengketa medik, karena dianggap bahwa hubungan dokter dengan pasiennya merupakan relasi yang unik, dan tidak tepat kalau dikategorikan sebagai hubungan antara pelaku usaha dengan konsumennya.

Hubungan dokter-pasien, hakikatnya menyangkut kepercayaan kesehatan. Minimnya Peraturan Pemerintah dalam bidang kesehatan (baru 4 PP dari 29 PP yang seharusnya ada) , terutama PP yang menetapkan standar profesi kedokteran dan hak-hak pasien, turut memberikan kontribusi kacau-balaunya penanganan kasus “kejahatan dan pelanggaran hukum” dalam pelayanan medis. Hal ini diperparah oleh lambannya penetapan RUU Praktik Kedokteran oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam kondisi seperti ini, pasien semakin sulit untuk menuntut dokter secara hukum, sebab belum ada standar yang membedakan mana tindakan malpraktik, kecelakaan dan kelalaian dalam pelayanan medik. Sementara, belakangan kasus malpraktik cenderung menunjukkan grafik yang meningkat dari sebelumnya, menyebabkan banyaknya kerugian pada pihak pasien, pihak yang selama ini menjadi objek suboordinat pelayanan kesehatan.

Dalam tiga tahun terakhir, berdasarkan data dari Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI), terdapat 149 kasus, dan 75 persen dari yang melapor adalah tenaga kesehatan yang menjadi konsumen. Sebuah ironi yang cukup meyakinkan buruknya pelayanan kesehatan negara kita.

Profesi dokter memang banyak berhubungan dengan dilema etik yang dapat berpotensi menjadi sengketa medik. Seorang dokter yang profesional selalu tidak boleh terlepas dari dua hal, yakni memiliki watak dan etika yang baik, dan kompeten di bidangnya.

Dalam aktivitas profesinya, seorang dokter harus memegang teguh etika kedokteran berdasarkan sumpahnya sewaktu diangkat menjadi dokter; dimulai dengan kemurnian niat, kerendahan hati, kesungguhan kerja, integritas ilmu, integritas sosial, kesejawatan dan ketuhanan. Bertolak dari pandangan normatif inilah yang mendasari pemunculan wacana etikolegal sebagai sebuah paradigma baru penyelesaian sengketa medik, khususnya di negara kita.

Konsep etikolegal hendak menunjuk pada sebuah pandangan yang saling mempengaruhi antara etika dan hukum. Paradigma etikolegal adalah cara berpikir yang menganggap bahwa dalam pelayanan kedokteran dan kerumahsakitan, hukum merupakan kristalisasi dari etika, sehingga ketika pembentukannya (kemudian juga ketika penerapannya) tak boleh mengesampingkan etika karena masih merupakan suatu proses yang berkesinambungan dalam hukum (MKEK Pusat; 2003).

Dalam fokus tersendiri, paradigma etikolegal menempatkan integritas yang tak dapat terpisahkan begitu saja antara etika dan hokum, karena pelayanan kedokteran dan kerumahsakitan sejak dahulu telah dibingkai oleh etika yang kedudukannya lebih tinggi. Meski merupakan sebuah kesatuan yang tak boleh terpisah begitu saja, etika tetap berbeda dengan hukum dalam pandangan norma. Norma etika bertujuan untuk kebaikan hidup pribadi atau kebersihan/kemurnian hati nurani, sehingga masuk dalam kaidah intra-pribadi. Sedangkan norma hukum bertujuan untuk kedamaian hidup bersama, karena itu tergolong kaidah antar-pribadi.

Paradigma etikolegal menjadi sebuah alternatif penyelesaian sengketa medik saat ini karena didasari oleh munculnya berbagai fenomena yang terjadi dalam praktik tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan yang mengecewakan pasiennya akan menghadapi kemungkinan untuk digugat atau dituntut yang sulit-sulit. Pada realitas seperti ini, pengklasifikasian masalah cenderung membantu dalam penyelesaiannya. Sehingga harus dapat dibedakan antara mana pelanggaran etik dan mana pelanggaran hukum.

Sebagai institusi yang bertanggung jawab melaksanakan pelayanan kesehatan, rumah sakit sekaligus tenaga medisnya memang kerap menuai masalah. Perkembangan teknologi, kebutuhan pembiayaan dan perubahan sikap masyarakat dan negara merupakan kekuatan-kekuatan yang akhirnya banyak mendorong lahirnya beragam model dan sifat rumah sakit. Kecenderungan perubahan evolutif dari orientasi “kedermawanan” rumah sakit ke fase “komersialisasi” pelayanan kesehatan menjadi titik rawan timbulnya sengketa medik. Awamnya sebahagian besar konsumen kesehatan di rumah sakit terhadap hak-hak mereka menjadi portal of entry semakin menjamurnya beragam modus operandi pemerasan dan praktek bulan-bulanan pasien.

Tercatat banyaknya kasus pelanggaran dalam pelayanan pasien di rumah sakit, misalnya kecenderungan “anjuran keras” bagi ibu-ibu hamil untuk melaksanakan secsio caesar(melahirkan melalui operasi) meskipun masih dapat melahirkan secara normal, tonsilektomi dan appendektomi yang belum seharusnya dilakukan tetap dipaksakan, serta berbagai paket diagnosis keroyokan pasien yang salah satunya dikenal dengan paket lima; begitu pasien masuk ke RS, langsung diperiksa oleh lima dokter spesialis sekaligus. Akibatnya tentu berakhir pada membengkaknya biaya yang harus dikeluarkan pasien.

Kesadaran untuk tetap memegang teguh etika menjadi pekerjaan yang sangat sulit dilakukan oleh seorang dokter di tengah tuntutan ekonomi dewasa ini. Profesi kedokteran perlahan menuju kearah proletar dan bukan lagi professional, maka yang diutamakan hanyalah kompetensi tanpa watak baik, sehingga sisi kemanusiaannya semakin terkikis. Dalam polemik ini, pelayanan kesehatan tidak lagi berdasarkan kemanusiaan, tetapi berorientasi kepada bisnis.

Dalam etika profesi, menyelamatkan kehidupan adalah nilai etik yang baik dan sudah sepantasnya setiap dokter melakukan hal itu. Tetapi pada sisi ini pula telah timbul konflik tersendiri, menyangkut kualitas kehidupan yang bagaimana yang akan dipertahankan. Belum lagi dari segi biaya pelayanan kesehatan yang harus dikeluarkan pasien. Jika untuk mempertahankan kehidupan diperlukan biaya yang amat besar dan pasien tidak mampu menyediakannya, apakah dokter akan memaksakan atau bagaimana jika pasien menolak perawatan dan penanganan medik untuknya? Semua hal di atas sepenuhnya jelas merupakan aspek etika dalam pelayanan kesehatan.

Pelanggaran etika dalam praktik kedokteran menjadi bagian dari tugas pengawasan Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK). Seorang dokter dikatakan melanggar etika apabila melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan mutu professional yang tinggi maupun kebiasaan dan cara-cara atau “policies” seperti yang lazim digunakan. Dalam bidang kesehatan, melanggar etik termasuk melanggar prinsip-prinsip moral, nilai dan kewajiban-kewajiban yang meminta diambilnya tindakan sanksi, baik berupa teguran atau schorsing dari tempat kerja, atau organisasi profesinya.

Jika melihat deretan kasus pelanggaran etik dan sengketa medik di Indonesia pada beberapa waktu terakhir, maka akan didapatkan bahwa hampir semua dokter yang diadukan pasiennya adalah dokter spesialis yang langsung menangani pasiennya, bekerja di rumah sakit, dan rata-rata mereka termasuk figur dokter yang “banyak pasiennya” dan umumnya terjadi pada kasus-kasus yang “lama selesai/sembuh”. Sebagian besar pengaduan berisi pengabaian dan pelecehan hak-hak pasien atas informasi medik dan mahalnya pelayanan kesehatan dokter/RS.

Secara lebih spesifik, pengalaman organisasi profesi dan lembaga kesehatan di banyak negara lain di dunia menunjukkan bahwa sejumlah dokter “bermasalah” baik secara etis maupun hukum, antara lain disebabkan oleh kekurangpahaman dan atau tekanan kerja, konflik interpersonal/kepribadian, kecacatan dalam hal ini termasuk lansia, dan karena perilaku jahat atau kriminal.

Jika dikaitkan dengan kesalahannya, dokter bermasalah dapat dikelompokkan menjadi lima bagian, yaitu (1) kesalahan atau kecelakaan jelas namun dipandang masih kompeten secara professional; (2) kesalahan jelas dan dipandang inkompeten secara professional; (3) watak yang menyebalkan; (4) perilaku tidak profesioanl dan (5) dokter yang bersangkutan cacat. Untuk membuktikan secara hukum kesalahan-kesalahan “etis” yang telah dilakukan oleh para dokter bermasalah, maka mutlak dibutuhkan sebuah peradilan khusus untuk profesi medik, tetapi tidak bertentangan dengan sistem peradilan yang berlaku umum.

Sebagai hukum alamiah yang tertinggi sejak dulu, pedoman-pedoman professional secara etis sering melampaui batas-batas yang dikehendaki oleh hukum. Jika demikian, dalam konsep etikolegal, maka sebenarnya pada setiap pelanggaran hukum, sudah pasti merupakan pelanggaran etik, tetapi pelanggaran etik harus dicermati dulu dalam mengungkapkan kebenarannya secara material untuk diklaim sebagai pelanggaran hukum.

Pelanggaran hukum yang ditetapkan oleh pemerintah dapat melahirkan hukum pidana maupun perdata. Hanya saja, di negara kita belum ada pengaturan pemerintah tentang penatalaksanaan sengketa medik ditinjau secara hukum. Bahkan yang lebih parah adalah belum jelasnya hak-hak pasien selama menjalani perawatan kesehatan, baik yang dilakukan oleh dokter praktik maupun oleh rumah sakit. Harus diingat pula bahwa hubungan pasien dan tenaga kesehatan akan memasuki dimensi baru jika pasien itu harus masuk rumah sakit untuk perawatan.

Karenanya, hukum telah menentukan bahwa lembaga-lembaga medis bertanggung jawab terhadap pasiennya, termasuk melengkapi setiap pasiennya dengan medical record, sehingga komunikasi dapat tetap terbangun antara dokter dan pasiennya. Perlu menjadi perhatian laporan Bank Dunia (World Bank) pada tahun 2003 lalu yang melansir 70 persen dokter Indonesia tidak membuat medical record atau catatan medik perkembangan penyakit serta terapi yang pernah diberikan pada pasiennya.

Diharapkan dengan ditetapkannya UU Praktik Kedokteran, maka sedikit banyak akan ada kejelasan terhadap perlindungan konsumen kesehatan di Indonesia, sehingga dapat dipastikan bahwa hak-hak pasien itu adalah penting, minimal hak mereka atas informed consent, semacam pemberitahuan tentang penyakit pasien, tindakan yang akan dilakukan, dan resiko apa yang mungkin akan terjadi dari suatu tindakan medik, sebelum tindakan itu dilakukan padanya, serta medical record, seperti yang dijelaskan di muka, sebagai bagian dari upaya perlindungan hukum baginya.

Pada akhirnya, konsep etikolegal memandang perlunya pencermatan secara professional atas setiap pengaduan sengketa medik, khususnya untuk wilayah etis yang secara profetik harus diselesaikan tersendiri melalui Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) dan wilayah hukum yang mengacu pada sistem perundangan yang berlaku di negara kita. Untuk itu, ke depannya sebagai konsekuensi mutlak dibutuhkan sebuah Konsil Kedokteran (Medical Council) yang antara lain bertugas untuk mengawasi, memproses dan menyelenggarakan pengadilan sengketa medik, dan dalam skala yang lebih luas, untuk melindungi pasien, melindungi dokter dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia. []

Familiy


Ini adalah sebuah pesan yang secara berantai diforward oleh rekan dari Kalimantan, dr. Mirsupi Usman. Pesan ini sebenarnya bermula dari email dr. Erwin yang sebelumnya telah diterjemahkan dari HARSH WORDS. Ini adalah sarana untuk saling berbagi dan mengingatkan, bahwa keluarga tetap menjadi Prioritas Utama dalam segala hal, dan semoga menjadi manfaat untuk kita semua.

Begini isi pesannya. Saya menabrak seorang yang tidak dikenal ketika ia lewat. “Oh, maafkan saya” adalah reaksi saya. Ia berkata, “Maafkan saya juga. Saya tidak melihat Anda.” Orang tidak dikenal itu, juga saya, berlaku sangat sopan. Akhirnya kami berpisah dan mengucapkan selamat tinggal.

Namun cerita lainnya terjadi di rumah, lihat bagaimana kita memperlakukan orang-orang yang kita kasihi, tua dan muda. Pada hari itu juga, saat saya tengah memasak makan malam, anak lelaki saya berdiri diam-diam di samping saya. Ketika saya berbalik, hampir saja saya membuatnya jatuh. “Minggir”, kata saya dengan marah. Ia pergi, mungkin hati kecilnya hancur. Saya tidak menyadari betapa kasarnya kata-kata saya kepadanya.

Ketika saya berbaring di tempat tidur, dengan halus Tuhan berbicara padaku, “Sewaktu kamu berurusan dengan orang yang tidak kau kenal, etika kesopanan kamu gunakan, tetapi anak-anak yang engkau kasihi, sepertinya engkau perlakukan dengan sewenang-wenang. Coba lihat ke lantai dapur, engkau akan menemukan beberapa kuntum bunga dekat pintu. Bunga-bunga tersebut telah dipetik sendiri oleh anakmu; merah muda, kuning, dan biru. Anakmu berdiri tanpa suara supaya tidak menggagalkan kejutan yang akan ia buat bagimu, dan kamu bahkan tidak melihat matanya yang basah saat itu.”

Seketika aku merasa malu, dan sekarang air mataku mulai menetes. Saya pelan-pelan pergi ke kamar anakku dan berlutut di dekat tempat tidurnya, “Bangun nak.. bangun..”, kataku. “Apakah bunga-bunga ini engkau petik untukku?”.. Ia tersenyum, “Aku menemukannya jatuh dari pohon.”

“Aku mengambil bunga-bunga ini karena mereka cantik seperti Ibu. Aku tahu Ibu akan menyukainya, terutama yang berwarna biru.” Aku berkata, “Anakku, Ibu sangat menyesal karena telah kasar padamu. Ibu seharusnya tidak membentakmu seperti tadi.”

Si kecilku berkata, “Oh, Ibu, tidak apa-apa.. Aku tetap mencintaimu.” Aku pun membalas, “Anakku, aku mencintaimu juga, dan aku benar-benar menyukai bunga-bunga ini, apalagi yang biru.” Apakah anda menyadari bahwa jika kita mati besok, perusahaan di mana kita bekerja sekarang bisa saja dengan mudahnya mencari pengganti kita dalam hitungan hari? Tetapi keluarga yang kita tinggalkan akan merasakan kehilangan selama sisa hidup mereka.

Mari kita renungkan, kita melibatkan diri lebih dalam kepada pekerjaan kita ketimbang keluarga kita sendiri, suatu investasi yang tentunya kurang bijaksana, bukan? Jadi apakah anda telah memahami apa tujuan cerita di atas?

Apakah anda tahu apa arti kata FAMILY? Dalam bahasa Inggris, FAMILY = KELUARGA
FAMILY = (F)ATHER (A)ND (M)OTHER (I) (L)OVE (Y)OU

Mei 25, 2011

Cara alami atasi lelah

Urusan yang menyita mental dan fisik, stres, serta kurang tidur dapat menyebabkan kelelahan. Ayurveda, sistem pengobatan tradisional India, punya sejumlah kiat untuk mengatasi kelelahan dan meningkatkan stamina.

Amati diri sendiri
Mencegah kelelahan bisa dilakukan hanya dengan mengamati diri sendiri. Siapa tahu Anda kelelahan karena terlalu memaksa diri. Jangan paksa tubuh untuk bekerja atau berpikir melebihi batas. Bisa juga Anda mudah lelah karena kurang olahraga. Percayalah, jalan pagi atau olahraga ringan dapat membantu meningkatkan tingkat energi tubuh.

Kelelahan karena anemia dan hati yang lemah
Makanlah sayuran kaya zat besi seperti bayam, jus bit, atau jus campuran bit dan wortel, juga jus anggur.

Untuk kelelahan karena aktifitas fisik
Minumlah jus jeruk segar yang diberi sejumput garam dapur. Tambahkan 10 tetes jus limau untuk membantu pendinginan tubuh.

Surya Pranayama
Salah satu bentuk lain yoga ini berupa bernapas dengan lubang hidung kanan. Tutuplah lubang hidung kiri. Surya pranayama ini membantu menstimulasi hati yang berperan penting dalam pembentukan darah.

Kobarkan api di perut
Unsur agni alias api di perut yang rendah akan menyebabkan pencernaan jadi seret. Ujung-ujungnya, level energi jadi rendah. Satu cara untuk meningkatkan agni adalah mengunyah jahe segar yang sudah ditetesi beberapa tetes jus limau dan diolesi sejumput garam. Kunyah ramuan itu sebelum makan. Hindari minuman dingin atau es karena akan berlawanan dengan agni dan mengurangi aktivitas pencernaan. Supaya api di perut berkobar, minum beberapa teguk air hangat selama makan.

Perlunya cek Godar

Ketika orang bertanya, “Golongan darahnya apa?” kemudian jawabannya bisa golongan darah A, B, AB atau O. Sebenarnya apa sih golongan darah dan perlunya kita mengetahui golongan darah kita? Golongan darah adalah ciri khusus darah dari suatu individu karena adanya perbedaan jenis karbohidrat dan protein pada permukaan membran sel darah merah. Dengan kata lain, golongan darah ditentukan oleh jumlah zat (kemudian disebut antigen) yang terkandung di dalam sel darah merah.

Ada dua jenis penggolongan darah yang paling penting, yaitu penggolongan ABO dan Rhesus (faktor Rh). Selain sistem ABO dan Rh, masih ada lagi macam penggolongan darah lain yang ditentukan berdasarkan antigen yang terkandung dalam sel darah merah. Di dunia ini sebenarnya dikenal sekitar 46 jenis antigen selain antigen ABO dan Rh, hanya saja lebih jarang dijumpai.

Salah satunya Diego positif yang ditemukan hanya pada orang Asia Selatan dan pribumi Amerika. Dari sistem MNS didapat golongan darah M, N dan MN yang berguna untuk tes kesuburan. Duffy negatif yang ditemukan di populasi Afrika. Sistem Lutherans mendeskripsikan satu set 21 antigen.

Dan sistem lainnya meliputi Colton, Kell, Kidd, Lewis, Landsteiner-Wiener, P, Yt atau Cartwright, XG, Scianna, Dombrock, Chido/ Rodgers, Kx, Gerbich, Cromer, Knops, Indian, Ok, Raph dan JMH.

Karl Landsteiner, seorang ilmuwan asal Austria yang menemukan 3 dari 4 golongan darah dalam sistem ABO pada tahun 1900 dengan cara memeriksa golongan darah beberapa teman sekerjanya. Percobaan sederhana ini pun dilakukan dengan mereaksikan sel darah merah dengan serum dari para donor.

Hasilnya adalah dua macam reaksi (menjadi dasar antigen A dan B, dikenal dengan golongan darah A dan B) dan satu macam tanpa reaksi (tidak memiliki antigen, dikenal dengan golongan darah O). Kesimpulannya ada dua macam antigen A dan B di sel darah merah yang disebut golongan A dan B, atau sama sekali tidak ada reaksi yang disebut golongan O.

Kemudian Alfred Von Decastello dan Adriano Sturli yang masih kolega dari Landsteiner menemukan golongan darah AB pada tahun 1901. Pada golongan darah AB, kedua antigen A dan B ditemukan secara bersamaan pada sel darah merah sedangkan pada serum tidak ditemukan antibodi.

Penyebaran golongan darah A, B, O dan AB bervariasi di dunia tergantung populasi atau ras. Salah satu pembelajaran menunjukkan distribusi golongan darah terhadap populasi yang berbeda-beda.

Rhesus Faktor
Rh atau Rhesus (juga biasa disebut Rhesus Faktor) pertama sekali ditemukan pada tahun 1940 oleh Landsteiner dan Weiner. Dinamakan rhesus karena dalam riset digunakan darah kera rhesus (Macaca mulatta), salah satu spesies kera yang paling banyak dijumpai di India dan Cina.

Pada sistem ABO, yang menentukan golongan darah adalah antigen A dan B, sedangkan pada Rh faktor, golongan darah ditentukan adalah antigen Rh (dikenal juga sebagai antigen D).

Jika hasil tes darah di laboratorium seseorang dinyatakan tidak memiliki antigen Rh, maka ia memiliki darah dengan Rh negatif (Rh), sebaliknya bila ditemukan antigen Rh pada pemeriksaan, maka ia memiliki darah dengan Rh positif (Rh+).

Penting Untuk Transfusi
Transfusi darah adalah proses menyalurkan darah atau produk berbasis darah dari satu orang ke sistem peredaran orang lainnya. Transfusi darah berhubungan dengan kondisi medis seperti kehilangan darah dalam jumlah besar disebabkan trauma, operasi, syok dan tidak berfungsinya organ pembentuk sel darah merah.

Singkatnya berdasarkan panduan dari apa yang telah dilakukan oleh Landsteiner, pada 1907 sejarah mencatat kesuksesan transfusi darah pertama yang dilakukan oleh Dr. Reuben Ottenberg di Mt. Sinai Hospital, New York.

Berkat keahlian Landsteiner pula banyak nyawa dapat diselamatkan dari kematian saat terjadi Perang Dunia I, dimana transfusi darah dalam skala lebih besar mulai dilakukan. Kemudian, Karl Landsteiner memperoleh penghargaan Nobel dalam bidang Fisiologi dan Kedokteran pada tahun 1930 untuk jasanya menemukan cara penggolongan darah ABO.

Dalam transfusi darah, kecocokan antara darah donor (penyumbang) dan resipien (penerima) adalah sangat penting. Darah donor dan resipien harus sesuai golongannya berdasarkan sistem ABO dan Rhesus faktor.

Transfusi darah dari golongan yang tidak kompatibel dapat menyebabkan reaksi transfusi imunologis yang berakibat anemia hemolisis, gagal ginjal, syok, dan kematian. Hemolisis adalah penguraian sel darah merah dimana hemoglobin akan terpisah dari eritrosit.

Pemilik rhesus negatif tidak boleh ditransfusi dengan darah rhesus positif. Jika dua jenis golongan darah ini saling bertemu, dipastikan akan terjadi perang. Sistem pertahanan tubuh resipien (penerima donor) akan menganggap rhesus dari donor itu sebagai benda asing yang perlu dilawan. Di dunia, pemilik darah rhesus negatif termasuk minoritas.

Karakteristik Yan Kes

Dibandingkan dengan kebutuhan hidup manusia yang lain, kebutuhan pelayanan kesehatan mempunyai tiga ciri utama yang terjadi sekaligus dan unik yaitu : uncertainty, asymetri of information dan externality (Evans, 1984). Menurut Evan, ketiga ciri utama tersebut menyebabkan pelayanan kesehatan sangat unik dibandingkan dengan produk atau jasa lainnya.. Keunikan yang tidak diperoleh pada komoditas lain inilah yang mengharuskan kita membedakan perlakuan atau intervensi pemerintah.

1. Uncertainty
Uncertainty atau ketidakpastian menunjukkan bahwa kebutuhan akan pelayanan kesehatan tidak bisa pasti, baik waktu, tempat maupun besarnya biaya yang dibutuhkan. Dengan ketidakpastian ini sulit bagi seseorang untuk menganggarkan biaya untuk memenuhi kebutuhan akan pelayanan kesehatannya. Penduduk yang penghasilannya rendah tidak mampu menyisihkan sebagian penghasilannya untuk memenuhi kebutuhan yang tidak diketahui datangnya, bahkan penduduk yang relatif berpendapatan memadai sekalipun seringkali tidak sanggup memenuhi kecukupan biaya yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan medisnya.. Maka dalam hal ini seseorang yang tidak miskin dapat menjadi miskin atau bangkrut mana kala ia menderita sakit.

2. Asymetry of Information
Sifat kedua asymetry of Information menunjukkan bahwa konsumen pelayanan kesehatan berada pada posisi yang lemah sedangkan provider ( dokter dan petugas kesehatan lainnya ) mengetahui jauh lebih banyak tentang manfaat dan kualitas pelayann yang dijualnya. Ciri ini juga ditemukan oleh para ahli ekonomi kesehatan lain seperti Feldstein, Jacos, Rappaport, dan phelps, sedangkan pada jasa kecantikan dan beras sifat asymetry information hampir tidak nampak.

Konsumen tahu berapa harga pasar, apa manfaat yang dinikmatinya, bagaimana kualitas berbagai layanan dan seberapa besar kebutuhannya. Dalam pelayanan kesehatan, misalnya kasus ekstrim pembedahan, pasien hampir tidak memiliki kemampuan untuk mengetahui apakah ia membutuhkan pelayanan tersebut atau tidak. Kondisi ini sering dikenal dengan consumen ignorence atau konsumen yang bodoh , jangankan ia mengetahui berapa harga dan berapa banyak yang diperlukan , mengetahui apakah ia memerlukan tindakan bedah saja tidak sanggup dilakukan meskipun pasien mungkin seorang profesor sekalipun.

Dapat dibayangkan bahwa jika provider atau penjual memaksimalkan laba dan tidak mempunyai integritas yang kuat terhadap norma-norma agama dan sosial sangat mudah terjadi penyalagunaan atau moral hazard yang dapat dilakukan oleh provider.
Sifat asymetry ini memudahkan timbulnya supply induce demand creation yang menyebabkan keseimbangan pasar tidak bisa tercapai dalam pelayanan kesehatan. Maka jangan heran jika dalam pelayanan kesehatan supply meningkat tidak menurunkan harga dan kualitas meningkat, yang menjadi justru sebaliknya yaitu peningkatan harga dan penurunan kualitas ( pemeriksaan yang tidak periu).

3. Externality
Externality menunjukkan bahwa komsumsi pelayanan kesehatan tidak saja mempengaruhi pembeli tetapi juga bukan pembeli.. Contohnya adalah komsumsi rokok yang mempunyai resiko besar pada bukan perokok, akibat dari ciri ini, pelayanan kesehatan membutuhkan subsidi dalam berbagai bentuk, oleh karena pembiayaan pelayanan kesehatan tidak saja menjadi tanggung jawab diri sendiri, akan tetapi perlunya digalang tanggung jawa bersama ( publik ). Ciri unik tersebut juga dikemukakan oleh beberapa ahli ekonomi kesehatan seperti Feldstein ( 1993 ).

Pola Tarif Rumah Sakit

Masalah tarif rumah sakit memang selalu menarik diperdebatkan. Hal ini pula yang mendasari mengapa Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI) HMI Cabang Makassar Timur pernah melakukan advokasi tarif rumah sakit di Sulawesi Selatan. Tapi, apa sebenarnya tarif rumah sakit itu?

Departemen Kesehatan mengartikan tarif sebagai nilai suatu jasa pelayanan rumah sakit dengan sejumlah uang dimana berdasarkan nilai tersebut, rumah sakit bersedia memberikan jasa kepada pasien. Menurut Gani ( 1997 ) tarif atau “price” adalah harga nilai uang yang harus dibayar oleh konsumen untuk memperoleh atau mengkomsumsi suatu komoditi yaitu barang atau jasa. Mulyadi ( 1997 ) mengemukakan bahwa dalam keadaan normal harga atau tarif harus menutup biaya penuh ( Full Cost ) yang terkait dengan produk dan menghasilkan laba yang dikehendaki.

Biaya penuh merupakan total pengorbanan sumber daya untuk menghasilkan produk, sehingga pengorbanan ini harus dapat ditutup oleh pendapatan yang diperoleh dari hasil penjualan produk_ Disamping itu harus pula dapat mOhghasilkan laba yang memadai , sepadan dengan investasi yang ditahamkan untuk menghasilkan produk.

Tarif merupakan aspek yang sangat penting dalam institusi rumah sakit. Bagi rumah sakit pemerintah , tarif memahg telah ditetapkan melalui SK MenKes atau Perda. Meskipun demikian , disadari bahwa tarif pemerintah umumnya mempunyai pemulihan biaya (cost-recovery) yang rendah . jika tarif yang memiliki cost recovery yang rendah diberlakukan pada pelayanan terendah misalnya kelas III, maka hal tersebut adalah sesuatu yang layak karena hal ini terjadi subsidi pemerintah untuk masyarakat miskin dalam menggunakan pelayanan rumah sakit.

Llain halnya jika cost recovery ysng rendah juga diberlakukan pada kelas VIP misalnya, maka dapat terjadi subsidi bagi kalangan masyarakat atas Dengan demikian, tujuan subsidi silang tidak akan tercapai dimana masyarakat atas tidak akan mensubsidi masyarakat bawah.

Tujuan Penetapan Tarif
Tarif dapat dibedakan dengan berbagai tujuan, antara lain:
a. Pemulihan biaya
Tarif dapat ditetapkan untuk meningkatkan pemulihan biaya (cost recovery) rumah sakit. Hal semacam ini terutama dijumpai pada rumah sakit pemerintah yang semakin lama, semakin kurang subsidinya. Karena itu kebijakan swadana sangat berkaitan dengan penetapan tarif yang menghubungkan dengan pemulihan biaya.

b. Subsidi Silang
Penentuan tarif bertujuan untuk menyeimbangkan penggunaan pelayanan bagi masyarakat ekonomi lemah, mengingat heterogennitas pendapatan masyarakat. Pola subsidi dapat didasarkan pada kelas ruang pelayanan profit dan pelayanan non profit.

Subsidi silang merupakan suatu kebijakan yang diharapkan pengguna jasa pelayanan medis dari kalangan yang mampu ekonominya dapat ikut serta meringankan beban biaya pasien ekonomi lemah. Dengan konsep subsidi silang ini, maka tarif kelas VIP dan kelas I semestinya diatas unit cost agar surplus dari tarif tersebut dapat di gunakan untuk mengatasi defisit di kelas III.

c. Mengurangi pesaing
Penetapan terif terkadang dilakukan untuk mengurangi potensi pembangunan rumah sakit baru yang akan menjadi kompetitor baru.

Dengan cara ini , maka rumah sakit yang sudah beroperasi terlebih dahulu mempunyai strategi agar tarifnya tidak dapat disamakan oleh rumah sakit baru. Pasar kompetitif menjadikan rumah sakit bisa saling mengintif untuk menetapkan tarif. Penetapan tarif benar-benar dilakukan berbasis pada analisis pesaing. Dalam metode ini, biaya yang menyesuaikan dengan tarif. Ada dua metode dalam hal ini yakni penetapan tarif diatas pesaing dan penetapan tarif dibawah pesaing.

d. Memaksimalkan Pendapatan
Pada ciri pasar monopoli, maka penetapan tarif dapat dilakukan dengan tujuan memaksimalkan pendapatan. Tanpa kehadiran pesaing dalam suasana pasar dengan demand tinggi, maka tarif pada tingkatan yang setinggi-tingginya, akan memberikan surplus setinggi – tingginya.

e. Memaksimalisasikan Penggunaan Pelayanan
Ada suatu kondisi dimana rumah sakit mempunyai BOR yang rendah . Guna meningkatkan BOR maka tarif ditekan serendah mungkin dengan demikian tujuan utama adalah meningkatkan utilisasi walaupun pada akhirnya surplus juga diharapkan ada dengan pendapatan tarif

f. Meminimalisasi Penggunaan Pelayanan
Untuk mengurangi pemakaian, dapat ditetapkan tarif tinggi. Sebagai contoh, tarif periksa umum di rumah sakit pemerintah ditetapkan jauh lebih tinggi dari pelayanan sejenis di Puskesmas. Dengan cara ini, maka fungsi rujukan dapat ditingkatkan

Tarif Rasional
Pada tingkat mikro, hubungan antara biaya total, pendapatan total dan jumlah ouput (produk) dapat menentukan tarif rasional, dimana tarif rasional adalah tarif optimal untuk melayani consumer surplus, tetapi tetap berusaha mempertahankan pemerataan pelayanan kesehatan rawat inap dirumah sakit.

Hospital

Rumah sakit oleh WHO ( 1957 ) diberikan batasan yaitu suatu bahagian menyeluruh, ( Integrasi ) dari organisasi dan medis, berfungsi memberikan pelayanan kesehatan lengkap kepada masyarakat baik kuratif maupun rehabilitatif, dimana output layanannya menjangkau pelayanan keluarga dan lingkungan, rumah sakit juga merupakan pusat pelatihan tenaga kesehatan serta untuk penelitian biososial.

Fungsi Rumah sakit selain yang diatas juga merupakan pusat pelayanan rujukan medik spsialistik dan sub spesialistik dengan fungsi utama menyediakan dan menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat penyembuhan (kuratif) dan Pemulihan (rehabilitatisi pasien) ( Depkes R.I. 1989 ) Maka sesuai dengan fungsi utamanya tersebut perlu pengaturan sedemikian rupa sehingga rumah skit mampu memanfaatkan sumber daya yang dimiliki dengan berdaya guna dan berhasil guna ( Ilyas : 2001.)
Menurut surat keputusan Menteri Kesehatan RI no. 983/ Menkes / 17/ 1992 tentang pedoman organisasi rumah sakit umum adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan yang bersifat dasar, spsialistik,dan sub spesialistik, sedangkan klasifikasi didasarkan pada perbedaan tingkat menurut kemampuan pelayanan kesehatan yang dapat disediakan yaitu rumah sakit kelas A, Kelas B, ( Pendidikan dan Non Pendidikan ) kelas C dan Kelas D.

Rumah sakit adalah suatu organisasi yang melalui tenaga medis profesional yang terorganisir serta sarana kedokteran yang parmanen menyelenggarakan pelayanan kesehatan, asuhan keperawatan yang berkesinambungan, diagnosis serta pengobatan penyakit yang diderita oleh pasien.

Adanya kemajuan teknologi disertai dengan penggunaan cara-cara baru dibidang diagnostik dan terapeutik mengharuskan rumah sakit mempekerjakan berbagai profesi kedokteran dan profesi lain sehingga rumah sakit menjadi organisasi padat karya spesialis dan merupakan tempat dimana terjadi proses pengubahan dari masukan menjadi luaran. Masukan utama adalah dokter, perawat personil lainnya, prasarana, sarana peralatan dan sebagainya merupakan bagian dari rumah sakit

Mencari Ridho Allah


Syaikhul Islam berkata, "Merupakan perkara yang wajib untuk diketahui bahwasanya –menurut akal sehat dan menurut agama- tidak diperbolehkan mencari keridoan para makhluq, karena dua hal:
Pertama : Hal ini adalah suatu perkara yang tidak mungkin untuk bisa dicapai sebagaimana perkataan Imam Asy-Syafi'i, رِضَا النَّاسِ غَايَةٌ لاَ تُدْرَكُ "Ridho manusia merupakan tujuan yang tidak bisa tercapai" maka hendaknya engkau mencari perkara yang baik bagimu, lazimilah perkara tersebut, dan tinggalkan yang selainnya dan janganlah engkau bersusah-susah untuk memperolehnya.
Kedua : Sesungguhnya kita diperintahkan untuk senantiasa mencari keridhoan Allah dan Rasul-Nya sebagaimana firman Allah :
[وَاللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَقُّ أَنْ يُرْضُوهُ} [التوبة: 62}


Allah dan Rasul-Nya yang lebih berhak untuk mereka cari keridhoan-Nya (QS 9:61)
Maka wajib bagi kita untuk takut kepada Allah, dan hendaknya kita tidak takut kepada siapapun kecuali hanya kepada Allah sebagaimana firman-Nya
[فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ} [آل عمران: 175}
Maka janganlah kalian takut kepada mereka tapi takutlah kalian kepadaKu (QS 3:175)

[فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ} [المائدة: 44}
Maka janganlah kalian takut kepada manusia, akan tetapi takutlah kepadaKu (QS 5:44)
[فَإِيَّايَ فَارْهَبُونِ} [النحل: 51}
Maka kepadaKulah takutlah kalian (QS 16:51)
[وَإِيَّايَ فَاتَّقُونِ} [البقرة: 41}
Maka hanya kepadaKulah takutlah kalian (QS 2:41)
Maka hendaknya kita takut kepada Allah, dan hendaknya kita bertakwa keapda Allah dihadapan manusia, maka janganlah kita mendzolimi mereka baik dengan hati kita maupun dengan anggota tubuh kita, dan hendaknya kita menunaikan hak-hak mereka dengan hati kita maupun dengan anggota tubuh kita. Janganlah kita takut kepada mereka sehingga akhirnya kita meninggalkan perintah Allah dan Rasul-Nya karena takut kepada mereka.
Barangsiapa yang melazimi sikap ini maka kesudahannya adalah sebagaimana yang pernah dituliskan Aisyah kepada Mu'awiyah
أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّهُ مَنِ الْتَمَسَ رِضَا النَّاسِ بِسَخَطِ اللهِ سَخِطَ اللهُ عَلَيْهِ، وَأَسْخَطَ عَلَيْهِ الناَّسَ، وَعَادَ حَامِدُهُ مِنَ النَّاسِ ذَامًّا، وَمَنِ الْتَمَسَ رِضَى اللهِ بِسَخَطِ النَّاسِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ وَأَرْضَى عَنْهُ النَّاسَ
"Sesungguhnya barangsiapa yang mencari keridhoan manusia dengan mendatangkan kemurkaan Allah maka Allah akan murka kepadanya dan akan menjadikan manusia juga marah kepadanya, dan orang yang memunjinya akan berubah menjadi mencelanya.
Dan barangsiapa yang mencari keridhoan Allah meskipun mendatangkan kemarahan manusia maka Allah akan ridho kepadanya dan akan membuat mereka ridho kepadanya".
Maka seorang mukmin janganlah menjadikan pikirannya dan tujuannya kecuali mencari keridhoan RobNya dan menjauhi kemurkaanNya, dan kesudahan sesuatu adalah ditanganNya, serta tidak ada daya dan upaya kecuali dari Allah". (Majmu' Al-fatawa 3/232-233)


Sungguh ini merupakan nasehat yang sangat berharga dari syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, betapa banyak orang yang tatkala mengambil tindakan dan keputusan maka yang menjadi pertimbangan utama adalah sikap manusia kepadanya, apakah mereka akan ridho dengan keputusannya ataukah tidak…?
Bahkan betapa banyak orang yang akhirnya memilih untuk meraih keridhoan dan pujian manusia dengan mengorbankan syari'at Allah, dengan nekad melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap syari'at Allah. Tapi yang menjadi pertanyaan apakah akhirnya yang mereka raih..???
Betapa banyak orang yang melakukan demikian dengan penuh harapan untuk dipuji dan diridhoi oleh manusia namun akhirnya mereka tidak memperolehnya, bahkan apa yang mereka peroleh berbalik dengan apa yang mereka harapkan, masyarakat justru mencela dan memaki mereka.
Memang benar, terkadang mereka berhasil meraih pujian manusia dengan mengorbankan syari'at Allah, akan tetapi apakah pujian ini akan langgeng…??, tentu tidak, suatu saat Allah akan merubah pujian tersebut menjadi celaan.
Bukankah ada partai yang tadinya berjalan diatas rel dakwah namun akhirnya merubah relnya hanya karena ingin mencari massa dan mencari keridoan mereka…, akhirnya partai inipun dicela dan dimaki-maki oleh manusia, bahkan dicela dari orang-orang yang dahulu mendukungnya…?.
Bukankah ada dai yang tadinya berdakwah di atas sunnah, namun tatkala dakwahnya tidak mendatangkan massa maka diapun merubaha cara dakwahnya dengan mengikuti selera masyarakat dengan harapan akan mendatangkan massa. Dan sungguh benar bahwa apa yang diharapkannya itu diraihnya, maka berbondong-bondong masyarakat mengikuti dakwahnya, bagaimana tidak… dakwahnya sesuai dengan selera mereka. Akan tetapi… apakah hal ini berlangsung lama… hanya beberapa tahun … kemudian semuanya menjadi berubah, diapun ditinggalkan oleh para pengikutnya yang dahulunya memujanya.
Sebaliknya betapa banyak dai yang berdakwah diatas sunnah, meskipun di awal dakwahnya selalu ditentang masyarakat, bahkan dibenci dan dimaki-maki, akan tetapi mereka para dai tersebut tetap bersabar dan mengharap keridhoan Allah meskipun harus ditebus dengan cercaan dan makian masyarakat, bahkan tidak jarang harus bersabar menghadapi gangguan secara fisik, akan tetapi setelah beberapa waktu berlalu akhirnya kondisi berbalik dan berbondong-bondong masyarakat yang tadinya membenci berubah menjadi mencintai.


www.firanda.com

Mei 12, 2011

Sa’ad Bin Muadz

Pada usia 31 tahun ia masuk Islam. Dan dalam usia 31 tahun ia pergi menemui syahidnya. Dan antara hari keislamannya sampai saat wafatnya, telah diisi oleh Sa’ad bin Muadz dengan karya-karya gemilang dalam berbakti kepada Allah dan Rasul-Nya.

Lihatlah, Gambarkanlah dalam ingatan kalian laki-laki yang anggun berwajah tampan berseri-seri, dengan tubuh tinggi jangkung dan badan gemuk gempal? Nah, itulah dia!

Bagai hendak dilipatnya bumi dengan melompat dan berlari menuju rumah As’ad bin Zurarah, untuk melihat seorang pria dari Mekah bernama Mush’ab bin Umeir yang dikirim oleh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai utusan guna menyebarkan tauhid dan Agama Islam di Madinah.

Memang, ia pergi ke sana dengan tujuan hendak mengusir perantau ini ke luar perbatasan Madinah, agar ia membawa kembali Agamanya dan membiarkan penduduk Madinah dengan agama mereka

Tetapi baru saja ia bersama Useid bin Zurarah sampai ke dekat majlis Mush’ab di rumah sepupunya, tiba-tiba dadanya telah terhirup udara segar yang meniupkan rasa nyaman. Dan belum lagi ia sampai kepada hadirin dan duduk di antara mereka memasang telinga terhadap uraian-uraian Mush’ab, maka petunjuk Allah telah menerangi jiwa dan ruhnya.

Demikianlah, dalam ketentuan taqdir yang mengagumkan, mempesona dan tidak terduga, pemimpin golongan Anshar itu melemparkan lembingnya jauh-jauh, lain mengulurkan tangan kanannya mengangkat bai’at kepada utusan Rasulullah saw.

Dan dengan masuk Islamnya Sa’ad, bersinarlah pula di Madinah mata hari baru, Yang pada garis edarnya akan berputar dan beriringan qalbu yang tidak sedikit jumlahnya, dan bersama Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerahkan diri mereka kepada Allah Robbul’alamin.

Sa’ad telah memeluk Islam, memikul tanggung jawab itu dengan keberanian dan kebesaran. Dan tatkala Rasulullah hijrah ke Madinah, maka rumah-rumah kediaman Bani Abdil Asyhal, yakni kabilah Sa’ad, pintunya terbuka lebar bagi golongan Muhajirin, begitu pula semua harta kekayaan mereka dapat dimanfa’atkan tanpa batas, pemakainya tidak perlu rendah diri dan jangan takut akan disodori bon perhitungan.

Dan datanglah saat perang Badar. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan shahabat-shahabatnya dari golongan Muhajirin dan Anshar untuk bermusyawarah dengan mereka tentang urusan perang itu dihadapkannya wajahnya yang mulia ke arah orang-orang Anshar, seraya katanya: “Kemukakanlah buah fikiran kalian, wahai shahabat!”

Maka bangkitlah Sa’ad bin Mu’adz tak ubah bagi bendera di atas tiangnya, katanya:
“Wahai Rasulullah! Kami telah beriman kepada anda, kami percaya dan mengakui bahwa apa yang anda bawa itu adalah hal yang benar, dan telah kami berikan pula ikrar dan janji-janji kami. Maka laksanakanlah terus, ya Rasulullah apa yang anda inginkan, dan kami akan selalu bersama anda. Dan demi Allah yang telah mengutus anda membawa kebenaran! Seandainya anda menghadapkan kami ke lautan ini lalu anda menceburkan diri ke dalamnya, pastilah kami akan ikut mencebur, tak seorang pun yang akan mundur, dan kami tidak keberatan untuk menghadapi musuh esok pagi! Sungguh, kami tabah dalam pertempuran dan teguh menghadapi perjuangan. Dan semoga Allah akan memperlihatkan kepada anda tindakan kami yang menyenangkan hati. Maka mulailah kita berangkat dengan berkah Allah Ta’ala.”

Kata-kata Sa’ad itu muncul tak ubah bagai berita gembira, dan wajah Rasul pun bersinar-sinar dipenuhi rasa ridla dan bangga serta bahagia, lalu katanya kepada Kaum Muslimin:

“Marilah hita berangkat dan besarkan hati halian karena Allah telah menjanjikan kepadaku salah satu di antara dua golongan. Demi Allah, sungguh seolah-olah tampak olehku kehancuran orang-orang itu.” (al-Hadits)

Dan di waktu perang Uhud, yakni ketika Kaum Muslimin telah cerai-berai disebabkan serangan mendadak dari tentara musyrikin, maka takkan sulit bagi penglihatan mata untuk menemukan kedudukan Sa’ad bin Mu’adz.

Kedua kakinya seolah-olah telah dipakukannya ke bumi di dekat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempertahankan dan membelanya mati-matian, suatu hal yang agung, terpancar dari sikap hidupnya.

Kemudian datanglah pula saat perang Khandak, yang dengan jelas membuktikan kejantanan Sa’ad dan kepahlawanannya.
Perang Khandak ini merupakan bukti nyata atas persekongkolan dan siasat licik yang dilancarkan kepada Kaum Muslimin tanpa ampun, yaitu dari orang-orang yang dalam pertentangan mereka, tidak kenal perjanjian atau keadilan.

Maka tatkala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama para shahabat hidup dengan sejahtera di Madinah mengabdikan diri kepada Allah saling nasihat-menasihati agar mentaati-Nya serta mengharap agar orang-orang Quraisy menghentikan serangan dan peperangan, kiranya segolongan pemimpin Yahudi secara diam-diam pergi ke Mekah lalu menghasut orang-orang Quraisy terhadap Rasulullah sambil memberikan janji dan ikrar akan berdiri di samping Quraisy bila terjadi peperangan dengan orang-orang Islam nanti.

Pendeknya mereka telah membuat perjanjian dengan orang-orang musyrik itu, dan bersama-sama telah mengatur rencana dan siasat peperangan. Di samping itu dalam perjalanan pulang mereka ke Madinah, mereka berhasil pula menghasut suatu suku terbesar di antara suku-suku Arab yaitu kabilah Gathfan dan mencapai persetujuan untuk menggabungkan diri dengan tentara Quraisy.

Siasat peperangan telah diatur dan tugas serta peranan telah dibagi-bagi. Quraisy dan Gathfan akan menyerang Madinah dengan tentara besar, sementara orang-orang Yahudi, di waktu Kaum Muslimin mendapat serangan secara mendadak itu, akan melakukan penghancuran di dalam kota dan sekelilingnya!

Maka tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui permufakatan jahat ini, beliau mengambil langkah-langkah pengamanan. Dititahkannyalah menggali khandak atau parit perlindungan sekeliling Madinah untuk membendung serbuan musuh. Di samping itu diutusnya pula Sa’ad bin Mu’adz dan Sa’ad bin Ubadah kepada Ka’ab bin Asad pemimpin Yahudi suku Quraidha untuk menyelidiki sikap mereka yang sesungguhnya terhadap orang yang akan datang, walaupun antara mereka dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebenarnya sudah ada beberapa perjanjian dan persetujuan damai.

Dan alangkah terkejutnya kedua utusan Nabi, karena ketika bertemu dengan pemimpin Bani Quraidha itu, jawabnya ialah: “Tak ada persetujuan atau perjanjian antara Kami dengan Muhammad!”

Menghadapkan penduduk Madinah kepada pertempuran sengit dan pengepungan ketat ini, terasa amat berat bagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh sebab itulah beliau memikirkan sesuatu siasat untuk memisahkan suku Gathfan dari Quraisy, hingga musuh yang akan menyerang, bilangan dan kekuatan mereka akan tinggal separoh.

Siasat itu segera beliau laksanakan yaitu dengan mengadakan perundingan dengan para pemimpin Gathfan dan menawarkan agar mereka mengundurkan diri dari peperangan dengan imbalan akan beroleh sepertiga dari hasil pertanian Madinah. Tawaran itu disetujui oleh pemimpin Gathfan, dan tinggal lagi mencatat persetujuan itu hitam di atas putih.

Sewaktu usaha Nabi sampai sejauh ini, beliau tertegun, karena menyadari tiadaiah sewajarnya ia memutuskan sendiri masalah tersebut. Maka dipanggilnyalah para shahabatnya untuk merundingkannya. Terutama Sa’ad bin Mu’adz dan Sa’ad bin Ubadah, buah fikiran mereka amat diperhatikannya, karena kedua mereka adalah pemuka Madinah, dan yang pertama kali berhak untuk membicarakan seal tersebut dan memilih langkah mana yang akan diambil

Rasulullah menceritakan kepada kedua mereka peristiwa perundingan yang berlangsung antaranya dengan pemimpin-pemimpin Gathfan. Tak lupa ia menyatakan bahwa langkah itu diambilnya ialah karena ingin menghindarkan kota dan penduduk Madinah dari serangan dan pengepungan dahsyat.

Kedua pemimpin itu tampil mengajukan pertanyaan:
“Wahai Rasulullah, apakah ini pendapat anda sendiri, ataukah wahyu yang dititahkan Allah?” Ujar Rasulullah: “Bukan, tetapi ia adalah pendapatku yang kurasa baik untuk tuan-tuan! Demi Allah, saya tidak hendak melakukannya kecuali karena melihat orang-orang Arab hendak memanah tuan-tuan secara serentak dan mendesak tuan-tuan dari segenap jurusan.

Maka saya bermaksud hendak membatasi kejahatan mereka sekecil mungkin.”
Sa’ad bin Mu’adz merasa bahwa nilai mereka sebagai laki-laki dan orang-orang beriman, mendapat ujian betapa juga coraknya.

Maka katanya:
‘Wahai Rasulullah! Dahulu kami dan orang-orang itu berada dalam kemusyrikan dan pemujaan berhala, tiada mengabdikan diri pada Allah dan tidak kenal kepada-Nya, sedang mereka tak mengharapkan akan dapat makan sehutir kurma pun dari hasil bumi kami kecuali bila disuguhkan atau dengan cara jual beli. Sekarang, apakah setelah kami beroleh kehormatan dari Allah dengan memeluk Islam dan mendapat bimbingan untuk menerimanya, dan setelah kami dimuliakan-Nya dengan anda dan dengan Agama itu, lain kami harus menyerahkan harta kekayaan kami? Demi Allah, kami tidak memerlukan itu, dan demi Allah, kami tak hendak memberi kepada mereka kecuali pedang, hingga Allah menjatuhkan putusan-Nya dalam mengadili kami dengan mereka.”

Tanpa bertangguh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam merubah pendiriannya dan menyampaikan kepada para pemimpin suku Gathfan bahwa sahabat-sahabatnya menolak rencana perundingan, dan bahwa beliau menyetujui dan berpegang kepada putusan shahabatnya….

Berselang beberapa hari, kota Madinah mengalami pengepungan ketat. Sebenarnya pengepungan itu lebih merupakan pilihannya sendiri daripada dipaksa orang, disebabkan adanya parit yang digali sekelilingnya untuk menjadi benteng perlindungan bagi dirinya. Kaum Muslimin pun memasuki suasana perang. Dan Sa’ad bin Mu’adz keluar membawa pedang dan tombaknya sambil berpantun:
“Berhentilah sejenak, nantikan berkecamuknya perang Maut berkejaran menyambut ajal datang menjelang.”

Dalam salah satu perjalanan kelilingnya nadi lengannya disambar anak panah yang dilepaskan oleh salah seorang musyrik.
Darah menyembur dari pembuluhnya dan segera ia dirawat secara darurat untuk menghentikan keluamya darah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh membawanya ke mesjid, dan agar didirikan kemah untuknya agar ia berada di dekatnya selama perawatan.

Sa’ad, tokoh muda mereka itu dibawa oleh Kaum Muslimin ke tempatnya di mesjid Rasul. Ia menunjukkan pandangan matanya ke arah langit, lain mohonnya:

“Ya Allah, jika dari peperangan dengan Quuaisy ini masih ada yang Engkau sisakan, maka panjangkanlah umurku untuk menghadapinya. Karena tak ada golongan yang diinginkan untuk menghadapi mereka daripada kaum yang telah menganiaya Rasul-Mu,telah mendustakan dan mengusirnya.

Dan seandainya Engkau telah mengakhiri perang antara kami dengan mereka, jadikanlah kiranya musibah yang telah menimpa diriku sekarang ini sebagai jalan untuk menemui syahid. Dan janganlah aku dimatikan sebelum tercapainya yang memuaskan hatiku dengan Bani Quraidha.”

Allah-lah yang menjadi pembimbingmu, wahai Sa’ad bin Mu’adz. Karena siapakah yang mampu mengeluarkan ucapan seperti itu dalam suasana demikian, selain dirimu.

Dan permohonannya dikabulkan oleh Allah. Luka yang dideritanya menjadi penyebab yang mengantarkannya ke pintu syahid, karena sebulan setelah itu, akibat luka tersebut ia kembali menemui Tuhannya. Tetapi peristiwa itu terjadi setelah hatinya terobati terhadap Bani Quraidha.

Kisahnya ialah setelah orang-orang Quraisy merasa putus asa untuk dapat menyerbu kota Madinah dan ke dalam barisan mereka menyelinap rasa gelisah, maka mereka sama mengemasi barang perlengkapan dan alat senjata, lalu kembali ke Mekah dengan hampa tangan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpendapat, mendiamkan perbuatan orang-orang Quraidha, berarti membuka kesempatan bagi kecurangan dan pengkhianatan mereka terhadap kota Madinah bilamana saja mereka menghendaki, suatu hal yang tak dapat dibiarkan berlalu. Oleh sebab itulah beliau mengerahkan shahabat-shahabatnya kepada Bani Quraidha itu. Mereka mengepung orang-orang Yahudi itu selama 25 hari. Dan tatkala dilihat oleh Bani Quraidha bahwa mereka tak dapat melepaskan diri dari Kaum Muslimin, mereka pun menyerahlah dan mengajukan permohonan kepada Rasulullah yang beroleh jawaban bahwa nasib mereka akan tergantung kepada putusan Sa’ad bin Mu’adz. Di masa jahiliyah dahulu, Sa’ad adalah sekutu Bani Quraidha.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim beberapa shahabat untuk membawa Saad bin Mu’adz dari kemah perawatannya di mesjid. Ia dinaikkan ke atas kendaraan, sementara badannya kelihatan lemah dan menderita sakit.

Kata Rasulullah kepadanya: “Wahai Sa’ad! Berilah keputusanmu terhadap Bani Quraidha.” Dalam fikiran Sa’ad terbayang kembali kecurangan Bani Quraidha yang berakhir dengan perang Khandak dan nyaris menghancurkan kota Madinah serta penduduknya. Maka ujar Sa’ad: “Menurut pertimbanganku, orang-orang yang ikut berperang di antara mereka hendaklah dihukum bunuh. Perempuan dan anak mereka diambil jadi tawanan, sedang harta kekayaan mereka dibagi-bagi.” Demikianlah, sebelum meninggal, hati Sa’ad telah terobat terhadap Bani Quraidha.

Luka yang diderita Sa’ad setiap hari bahkan setiap jam kian bertambah parah. Pada suatu hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang menjenguknya. Kiranya didapatinya ia dalam saat terakhir dari hayatnya. Maka Rasulullah meraih kepalanya dan menaruhnya di atas pangkuannya, lain berdu’a kepada Allah, katanya: “Ya Allah, Sa’ad telah berjihad di jalan-mu ia telah membenarkan Rasul-Mu dan telah memenuhi kewajibannya. Maka terimalah ruhnya dengan sebaik-baiknya cara Engkau menerima ruh.”

Kata-kata yang dipanjatkan Nabi itu rupanya telah memberikan kesejukan dan perasaan tenteram kepada ruh yang hendak pergi. Dengan susah payah dicobanya membuka kedua matanya dengan harapan kiranya wajah Rasulullah adalah yang terakhir dilihatnya selagi hidup ini, katanya: “Salam atasmu, wahai Rasulullah. Ketahuilah bahwa aku mengakui bahwa anda adalah Rasulullah!”
Rasulullah pun memandangi wajah Sa’ad lalu katanya: “Kebahagiaan bagimu wahai Abu Amr.”
Berkata Abu Sa’id al-Khudri: “Saya adalah salah seorang yang menggali makam untuk Sa’ad. Dan setiap kami menggali satu lapisan tanah, tercium oleh kami wangi kesturi, hingga sampai ke liang lahat”.

Musibah dengan kematian Sa’ad yang menimpa Kaum Muslimin terasa berat sekali. Tetapi hiburan mereka juga tinggi nilainya, karena mereka dengar Rasul mereka yang mulia bersabda: “Sungguh, ‘Arasy Tuhan Yang Rahman bergetar dengan berpulangnya Sa’ad bin Mu’adz.

Mush’ab Bin 'Umair

Mush’ab bin Umair salah seorang di antara para sahabat Nabi. Alangkah baiknya jika kita memulai kisah dengan pribadi-nya: Seorang remaja Quraisy terkemuka, seorang yang paling ganteng dan tampan, penuh dengan jiwa dan semangat kemudaan.

Para muarrikh dan ahli riwayat melukiskan semangat kemudaannya dengan kalimat: “Seorang warga kota Mekah yang mempunyai nama paling harum.”

Ia lahir dan dibesarkan dalam kesenangan, dan tumbuh dalam lingkungannya. Mungkin tak seorang pun di antara anak-anak muda Mekah yang beruntung dimanjakan oleh kedua orang tuanya demikian rupa sebagai yang dialami Nlush’ab bin Umair.

Mungkinkah kiranya anak muda yang serba kecukupan, biasa hidup mewah dan manja, menjadi buah-bibir gadis-gadis Mekah dan menjadi bintang di tempat-tempat pertemuan, akan meningkat sedemikian rupa hingga menjadi buah ceritera tentang keimanan, menjadi tamsil dalam semangat kepahlawanan Sungguh, suatu riwayat penuh pesona, riwayat Mush’ab bin Umair atau “Mush’ab yang balk”, sebagai biasa digelarkan oleh Kaum Muslimin. Ia salah satu di antara pribadi-pribadi Muslimin yang ditempa oleh Islam dan dididik oleh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Tetapi corak pribadi manakah?
Sungguh, kisah hidupnya menjadi kebanggaan bagi kemanusiaan umumnya.
Suatu hari anak muda ini mendengar berita yang telah tersebar luas di kalangan warga Mekah mengenai Muhammad al-Amin … Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang mengatakan bahwa dirinya telah diutus Allah sebagai pembawa berita suka maupun duka, sebagai da’i yang mengajak ummat beribadat kepada Allah Yang Maha Esa.

Sementara perhatian warga Mekah terpusat pada berita itu, dan tiada yang menjadi buah pembicaraan mereka kecuali tentang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta Agama yang dibawanya, maka anak muda yang manja ini paling banyak mendengar berita itu. Karena walaupun usianya masih belia, tetapi ia menjadi bunga majlis tempat-tempat pertemuan yang selalu diharapkan kehadirannya oleh para anggota dan teman-temannya. Gayanya yang tampan dan otaknya yang cerdas merupakan keistimewaan Ibnu Umair, menjadi daya pemikat dan pembuka jalan pemecahan masalah.

Di antara berita yang didengarnya ialah bahwa Rasulullah bersama pengikutnya biasa mengadakan pertemuan di suatu tempat yang terhindar Sauh dari gangguan gerombolan Quraisy dan ancaman-ancamannya, yaitu di bukit Shafa di rumah Arqam bin Abil Arqam.

Keraguannya tiada berjalan lama, hanya sebentar waktu ia menunggu, maka pada suatu senja didorong oleh kerinduannya pergilah ia ke rumah Arqam menyertai rombongan itu. Di tempat itu Rasulullah saw. sering berkumpul dengan para shahabatnya, tempat mengajamya ayat-ayat al-Quran dan membawa mereka shalat beribadat kepada Allah Yang Maha Akbar.

Baru saja Mush’ab mengambil tempat duduknya, ayat-ayat al-Quran mulai mengalir dari kalbu Rasulullah bergema melalui kedua bibirnya dan sampai ke telinga, meresap di hati para pendengar. Di senja itu Mush’ab pun terpesona oleh untaian kalimat Rasulullah yang tepat menemui sasaran pada kalbunya.

Hampir saja anak muda itu terangkat dari tempat duduknya karena rasa haru, dan serasa terbang ia karena gembira. Tetapi Rasulullah mengulurkan tangannya yang penuh berkat dan kasih sayang dan mengurut dada pemuda yang sedang panas bergejolak, hingga tiba-tiba menjadi sebuah lubuk hati yang tenang dan damai, tak obah bagai lautan yang teduh dan dalam.

Pemuda yang telah Islam dan Iman itu nampak telah memiliki ilmu dan hikmah yang luas — berlipat ganda dari ukuran usianya — dan mempunyai kepekatan hati yang mampu merubah jalan sejarah …!
Khunas binti Malik yakni ibunda Mush’ab, seorang yang berkepribadian kuat dan pendiriannya tak dapat ditawar atau diganggu gugat. la wanita yang disegani bahkan ditakuti.

Ketika Mush’ab menganut Islam, tiada satu kekuatan pun yang ditakuti dan dikhawatirkannya selain ibunya sendiri, bahkan walau seluruh penduduk Mekah beserta berhala-berhala para pembesar dan padang pasirnya berubah rupa menjadi suatu kekuatan yang menakutkan yang hendak menyerang dan menghancurkannya, tentulah Mush’ab akan menganggapnya enteng. Tapi tantangan dari ibunya bagi Mush’ab tidak dapat dianggap kecil. Ia pun segera berpikir keras dan mengambil keputusan untuk menyembunyikan keislamannya sampai terjadi sesuatu yang dikehendaki Allah. Demikianlah ia senantiasa bolak-balik ke rumah Arqam menghadiri majlis Rasulullah, sedang hatinya merasa bahagia dengan keimanan dan sedia menebusnya dengan amarah murka ibunya yang belum mengetahui berita keislamannya.

Tetapi di kota Mekah tiada rahasia yang tersembunyi, apalagi dalam suasana seperti itu. Mata kaum Quraisy berkeliaran di mana-mana mengikuti setiap langkah dan menyelusuri setiap jejak.

Kebetulan seorang yang bernama Usman bin Thalhah melihat Mush’ab memasuki rumah Arqam secara sembunyi. Kemudian pada hari yang lain dilihatnya pula ia shalat seperti Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Secepat kilat ia mendapatkan ibu Mush’ab dan melaporkan berita yang dijamin kebenarannya.

Berdirilah Mush’ab di hadapan ibu dan keluarganya serta para pembesar Mekah yang berkumpul di rumahnya. Dengan hati yang yakin dan pasti dibacakannya ayat-ayat al-Quran yang disampaikan Rasulullah untuk mencuci hati nurani mereka, mengisinya dengan hikmah dan kemuliaan, kejujuran dan ketaqwaan.

Ketika sang ibu hendak membungkam mulut puteranya dengan tamparan keras, tiba-tiba tangan yang terulur bagai anak panah itu surut dan jatuh terkulai — demi melihat nur atau cahaya yang membuat wajah yang telah berseri cemerlang itu kian berwibawa dan patut diindahkan — menimbulkan suatu ketenangan yang mendorong dihentikannya tindakan.

Karena rasa keibuannya, ibunda Mush’ab terhindar memukul dan menyakiti puteranya, tetapi tak dapat menahan diri dari tuntutan bela berhala-berhalanya dengan jalan lain. Dibawalah puteranya itu ke suatu tempat terpencil di rumahnya, lalu dikurung dan dipenjarakannya amat rapat.

Demikianlah beberapa lama Mush’ab tinggal dalam kurungan sampai saat bebeuapa orang Muslimin hijrah ke Habsyi. Mendengar berita hijrah ini Mush’ab pun mencari muslihat, dan berhasil mengelabui ibu dan penjaga-penjaganya, lain pergi ke Habsyi melindungkan diri. Ia tinggal di sana bersama saudara-saudaranya kaum Muhajirin, lain pulang ke Mekah. Kemudian ia pergi lagi hijrah kedua kalinya bersama para shahabat atas titah Rasulullah dan karena taat kepadanya.

Balk di Habsyi ataupun di Mekah, ujian dan penderitaan yang harus dilalui Mush’ab di tiap saat dan tempat kian meningkat.
Ia telah selesai dan berhasil menempa corak kehidupannya menurut pola yang modelnya telah dicontohkan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam la merasa puas bahwa kehidupannya telah layak untuk dipersembahkan bagi pengurbanan terhadap Penciptanya Yang Maha Tinggi, Tuhannya Yang Maha Akbar …

Pada suatu hari ia tampil di hadapan beberapa orang Muslimin yang sedang duduk sekeliling Rasulullah saw. Demi memandang Mush’ab, mereka sama menundukkan kepala dan memejamkan mata, sementara beberapa orang matanya basah karena duka. Mereka melihat Mush’ab memakai juSah usang yang bertambal-tambal, padahal belum lagi hilang dari ingatan mereka — pakaiannya sebelum masuk Lslam — tak obahnya bagaikan kembang di taman, berwarna warni dan menghamburkan bau yang wangi.

Adapun Rasulullah, menatapnya dengan pandangan penuh arti, disertai cinta kasih dan syukur dalam hati, pada kedua bihirnya tersungging senyuman mulia, seraya bersabda:
Dahulu saya lihat Mush’ab ini tak ada yang mengimbangi daiam memperoleh k esenangan dari orang tuanya, kemudian ditinggalhannya semua itu demi cintanya hepada Allah dan Rasul-Nya.

Semenjak ibunya merasa putus asa untuk mengembalikan Mush’ab kepada agama yang lama, ia telah menghentikan segala pemberian yang biasa dilimpahkan kepadanya, bahkan ia tak sudi nasinya dimakan orang yang telah mengingkari berhala dan patut beroleh kutukan daripadanya, walau anak kandungnya sendiri.

Akhir pertemuan Mush’ab dengan ibunya, ketika perempuan itu hendak mencoba mengurungnya lagi sewaktu ia pulang dari Habsyi. Ia pun bersumpah dan menyatakan tekadnya untuk membunuh orang-orang suruhan ibunya bila rencana itu dilakukan. Karena sang ibu telah mengetahui kebulatan tekad puteranya yang telah mengambil satu keputusan, tak ada jalan lain baginya kecuali melepasnya dengan cucuran air mata, sementara Mush’ab mengucapkan selamat berpisah dengan menangis pula.

Saat perpisahan itu menggambarkan kepada kita kegigihan luar biasa dalam kekafiran fihak ibu, sebaliknya kebulatan tekad yang lebih besar dalam mempertahankan keimanan dari fihak anak. Ketika sang ibu mengusirnya dari rumah sambil berkata: “Pergilah sesuka hatimu! Aku bukan ibumu lagi”.

Maka Mush’ab pun menghampiri ibunya sambil berkata: !’Wahai bunda! Telah anakanda sampaikan nasihat kepada bunda, dan anakanda menaruh kasihan kepada bunda. Karena itu saksikanlah bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya”.

Dengan murka dan naik darah ibunya menyahut: “Demi bintang! Sekali-kali aku takkan masuk ke dalam Agamamu itu.
Otakku bisa jadi rusak, dan buah pikiranku takkan diindahkan orang lagi”.

Demikian Mush’ab meninggalkari kemewahan dan kesenangan yang dialaminya selama itu, dan memilih hidup miskin dan sengsara. Pemuda ganteng dan perlente itu, kini telah menjadi seorang melarat dengan pakaiannya yang kasar dan usang, sehari makan dan beberapa hari menderita lapar.

Tapi jiwanya yang telah dihiasi dengan ‘aqidah suci dan cemerlang berkat sepuhan Nur Ilahi, telah merubah dirinya menjadi seorang manusia lain, yaitu manusia yang dihormati, penuh wibawa dan disegani …

Suatu saat Mush’ab dipilih Rasulullah untuk melakukan suatu tugas maha penting saat itu. Ia menjadi duta atau utusan Rasul ke Madinah untuk mengajarkan seluk beluk Agama kepada orang-orang Anshar yang telah beriman dan bai’at kepada Rasulullah di bukit ‘Aqabah. Di samping itu mengajak orang-orang lain untuk menganut Agama-Allah, serta mempersiapkan kota Madinah untuk menyambut hijratul Rasul sebagai peuistiwa besar.

Sebenamya di kalangan shahabat ketika itu masih banyak yang lebih tua, lebih beupengarub dan lebih dekat hubungan kekeluargaannya dengan Rasulullah daripada Mush’ab. Tetapi Rasulullah menjatuhkan pilihannya kepada “Mush’ab yang baik”.

Dan bukan tidak menyadari sepenuhnya bahwa beliau telah memikulkan tugas amat penting ke atas pundak pemuda itu, dan menyerahkan kepadanya tanggung jawab nasib Agama Islam di kota Madinah, suatu kota yang tak lama lagi akan menjadi kota tepatan atau kota hijrah, pusat para da’i dan da’wah, tempat berhimpunnya penyebar Agama dan pembela al-Islam.

Mush’ab memikul amanat itu dengan bekal karunia Allah kepadanya, berupa fikiran yang cerdas dan budi yang luhur.
Dengan sifat zuhud, kejujuran dan kesungguhan hati, ia berhasil melunakkan dan menawan hati penduduk Madinah hingga mereka beuduyun-duyun masuk Islam.

Sesampainya di Madinah, didapatinya Kaum Muslimin di sana tidak lebih dari dua belas orang, yakni hanya orang-orang yang telah bai’at di bukit ‘Aqabah. Tetapi tiada sampai beberapa bulan kemudian, meningkatlah orang yang sama-sama memenuhi panggilan Allah dan Rasul-nya.

Pada musim haji berikutnya dari perjanjian ‘Aqabah, Kaum Muslimin Madinah mengirim perutusan yang mewakili mereka menemui Nabi. Dan perutusan itu dipimpin oleh guru mereka, oleh duta yang dikirim Nabi kepada mereka, yaitu Mush’ab bin Umair.

Dengan tindakannya yang tepat dan bijaksana, Mush’ab bin Umair telah membuktikan bahwa pilihan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atas dirinya itu tepat. Ia memahami tugas dengan sepenuhnya, hingga tak terlanjur melampaui batas yang telah ditetapkan.

la sadar bahwa tugasnya adalah menyerLi kepada Allah, menyampaikan berita gembira lahirnya suatu Agama yang mengajak manusia mencapai hidayah Allah, membimbing mereka ke jalan yang lurus. Akhlaqnya mengikuti pola hidup Rasulullah yang diimaninya, yang mengemban kewajiban hanya menyampaikan belaka ….

Di Madinah Mush’ab tinggal sebagai tamu di rumah As’ad bin Zararah. Dengan didampingi As’ad, ia pergi mengunjungi kabilah-kabilah, rumah-rumah dan tempat-tempat pertemuan, untuk membacakan ayat-ayat; Kitab Suci dari Allah, menyampaian kalimattullah “bahwa Allah Tuhan Maha Esa” secara hati-hati.

Pernah ia menghadapi beberapa peristiwa yang mengancam keselamatan diri serta shahabatnya, yang nyaris celaka kalau tidak karena kecerdasan akal dan kebesaran jiwanya. Suatu hari, ketika ia sedang memberikan petuah kepada orang-orang, tiba-tiba disergap Usaid bin Hudlair kepala suku kabilah Abdul Asyhal di Madinah. Usaid menodong Mush’ab dengan menyentakkan lembingnya. Bukan main marah dan murkanya Usaid, menyaksikan Mush’ab yang dianggap akan mengacau dan menyelewengkan anak buahnya dari agama mereka, serta mengemukakan Tuhan Yang Maha Esa yang belum pernah mereka kenal dan dengar sebelum itu. Padahal menurut anggapan Usaid, tuhan-tuhan mereka yang bersimpuh lena di tempatnya masing-masing mudah dihubungi secara kongkrit. Jika seseorang memerlukan salah satu di antaranya, tentulah ia akan mengetahui tempatnya dan segera pergi mengunjunginya untuk memaparkan kesulitan serta menyampaikan permohonan.

Demikianlah yang tergambar dan terbayang dalam fikiran suku Abdul Asyhal.
Tetapi Tuhannya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam — yang diserukan beribadah kepada-Nya — oleh utusan yang datang kepada mereka itu, tiadalah yang mengetahui tempat-Nya dan tak seorang pun yang dapat melihat-rjya.

Demi dilihat kedatangan Usaid bin Hudlair yang murka bagaikan api sedang berkobar kepada orang-orang Islam yang duduk beusama Mush’ab, mereka pun merasa kecut dan takut.
Tetapi “Mush’ab yang baik” tetap tinggal tenang dengan air muka yang tidak berubah.

Bagaikan singa hendak menerkam, Usaid berdiri di depan Mush’ab dan As’ad bin Zararah, bentaknya: “Apa maksud kalian datang ke kampung kami ini, apakah hendak membodohi rakyat kecil kami? Tinggalkan segera tempat ini, jika tak ingin segera nyawa kalian melayang!”

Seperti tenang dan mantapnya samudera dalam…, laksana terang dan damainya cahaya fajar …,terpancarlah ketulusan hati “Mush’ab yang baik”, dan bergeraklah lidahnya mengeluarkan ucapan halus, katanya: “Kenapa anda tidak duduk dan mendengarkan dulu? Seandainya anda menyukai nanti, anda dapat menerimanya. Sebaliknya jika tidak, kami akan menghentikan apa yang tidak anda sukai itu!”

Sebenamya Usaid seorang berakal dan berfikiran sehat. Dan sekarang ini ia diajak oleh Mush’ab untuk berbicara dan meminta petimbangan kepada hati nuraninya sendiri. Yang dimintanya hanyalah agar ia bersedia mendengar dan bukan lainnya. Jika ia menyetujui, ia akan membiarkan Mush’ab, dan jika tidak, maka Mush’ab berjanji akan meninggalkan kampung dan masyarakat mereka untuk mencari tempat dan masyauakat lain, dengan tidak merugikan ataupun dirugikan orang lain.

“Sekarang saya insaf”, ujar Usaid, lalu menjatuhkan lembingnya ke tanah dan duduk mendengarkan. Demi Mush’ab membacakan ayat-ayat al-Quran dan menguraikan da’wah yang dibawa oleh Muhammad bin Abdullah saw., maka dada Usaid pun mulai terbuka dan bercahaya, beralun berirama mengikuti naik turunnya suara serta meresapi keindahannya Dan belum lagi Mush’ab selesai dari uraiannya. Usaid pun berseru kepadanya dan kepada shahabatnya: “Alangkah indah dan benarnya ucapan itu .. ·! Dan apakah yang barns dilaknkan oleb orang yang hendak masuk Agama ini?” Maka sebagai jawabannya gemuruhlah suara tahlil, serempak seakan hendak menggoncangkan bumi. Kemudian ujar Mush’ab: “Hendaklah ia mensucikan diri, pakaian dan badannya, serta bersaksi bahwa tiada Tuhan yang haq diibadahi melainkan Allah”.

Beberapa lama Usaid meninggalkan mereka, kemudian kembali sambil meme·ras air dari rambutnya, lain ia berdiri sambil menyatakan pengakuannya bahwa tiada Tuhan yang haq diibadahi melainkan Allah dan bahwa Muhammad itu utusan Allah ….

Secepatnya berita itu pun tersiarlah. Keidaman Usaid disusul oleh kehadiran Sa’ad bin Mu’adz. Dan setelah mendengar uraian Mush’ab, Sa’ad merasa puas dan masuk Islam pula.
Langkah ini disusul pula oleh Sa’ad bin ‘Ubadah. Dan dengan keislaman mereka ini, berarti selesailah persoalan dengan berbagai suku yang ada di Madinah. Warga kota Madinah saling berdatangan dan tanya-bertanya sesama mereka: “Jika Usaid bin Hudlair, Sa’ad bin ‘Ubadah dan Sa’ad bin Mu’adz telah masuk Islam, apalagi yang kita tunggu …. Ayolah kita pergi kepada Mush’ab dan beriman bersamanya! Kata orang, kebenaran itu terpancar dari celah-celab giginya!”

Demikianlah duta Rasulullah yang pertama telah mencapai hasil gemilang yang tiada taranya, suatu keberhasilan yang memang wajar dan layak diperolehnya· Hari-hari dan tahun-tahun pun berlalu, dan Rasulullah bersama para shahabatnya hijral ke Madinah.

Orang-orang Quraisy semakin geram dengan dendamnya, mereka menyiapkan tenaga untuk melanjutkan tindakan kekerasan terhadp hamba-hamba Allah yang shalih. Terjadilah perang Badar dan kaum Quraisy pun beroleh pelajaran pahit yang menghabiskan sisa-sisa fikiran sehat mereka, hingga mereka berusaha untuk menebus kekalahan. Kemudian datanglah giliran perang Uhud, dan Kaum Muslimin pun bersiap-siap mengatur barisan. Rasulullah berdiri di tengah barisan itu, menatap setiap wajah orang beriman menyelidiki siapa yang sebaiknya membawa bendera. Maka terpanggillah “Mush’ab yang baik”, dan pahlawan itu tampil sebagai pembawa bendera.

Peperangan berkobar lalu berkecamuk dengan sengitnya. Pasukan panah melanggar tidak mentaati peraturan Rasulullah, mereka meninggalkan kedudukannya di celah bukit setelah melihat orang-orang musyrik menderita kekalahan dan mengundurkan diri. Perbuatan mereka itu secepatnya merubah suasana, hingga kemenangan Kaum Muslimin beralih menjadi kekalahan.

Dengan tidak diduga pasukan berkuda Quraisy menyerbu Kaum Muslimin daui puncak bukit, lalu tombak dan pedang pun berdentang bagaikan mengamuk, membantai Kaum Muslimin yang tengah kacau balau. Nlelihat barisan Kaum Muslimin porak poranda, musuh pun menujukan st?rangan ke arah Rasulullah dengan maksud menghantamnya.

Mush’ab bin Umair menyadari suasana gawat ini. Maka diacungkannya bendera setinggi-tingginya dan bagaikan ngauman singa ia bertakbir sekeras-kerasnya, lain maju ke muka, melompat, mengelak dan berputar lalu menerkam. Minatnya tertuju untuk menarik perhatian musuh kepadanya dan melupakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Dengan demikian dirinya pribadi bagaikan membentuk bauisan tentara …

Sungguh, walaupun seorang diri, tetapi Mush’ab beutempur laksana pasukan tentara besar …. Sebelah tangannya memegang bendera bagaikan tameng kesaktian, sedang yang sebelah lagi menebaskan pedang dengan matanya yang tajam …. Tetapi musuh kian bertambah banyak juga, mereka hendak menyeberang dengan menginjak-injak tubuhnya untuk mencapai Rasulullah .

Sekarang marilah kita perhatikan saksi mata, yang akan menceriterakan saat-saat terakhir pahlawan besar Mush’ab bin Umair.
Berkata Ibnu Sa’ad: “Diceriterakan kepada kami oleh Ibrahim bin Muhammad bin Syurahbil al-’Abdari dari bapaknya, ia berkata:

Mush’ab bin Umair adalah pembawa bendera di Perang Uhud. Tatkala barisan Kaum Muslimin pecah, Mush’ab bertahan pada kedudukannya. Datanglah seorang musuh berkuda, Ibnu &umaiah namanya, lalu menebas tangannya hingga putus, sementara Mush’ab mengucapkan:
Muhammad itu tiada lain hanyaIah seorang Rasul, yang sebelumnya telah didahului oleh beberapa Rasul’: Maka dipegangnya bendera dengan tangan hirinya sambil membungkuk melindunginya. Musuh pun menebas tangan kirinya itu hingga putus pula. Mushab membungkuk ke arah bendera, lalu dengan kedua pangkal lengan meraihnya he dada sambil mengucaphan: “Muhammad itu tiada lain hanyalah seorang Rasulj dan sebelumnya telah didahului oleh beberapa Rasul’: Lalu orang berkuda itu menyerangnya ketiga kali dengan tombak, dan menusukkannya hingga tombak itu pun patah. Mushab pun gugur, dan bendera jatuh ”

Gugurlah Mush’ab dan jatuhlah bendera …. Ia gugur sebagai bintang dan mahkota para syuhada …. Dan hal itu dialaminya setelah dengan keberanian luar biasa mengarungi kancah pengurbanan dan keimanan. Di saat itu Mush’ab berpendapat bahwa sekiranya ia gugur, tentulah jalan para pembunuh akan terbuka lebar menuju Rasulullah tanpa ada pembela yang akan mempertahankannya. Demi cintanya yang tiada terbatas kepada Rasulullah dan cemas memikirkan nasibnya nanti, ketika ia akan pergi berlalu, setiap kali pedang jatuh menerbangkan sebelah tangannya, dihiburnya dirinya dengan ucapan: “Muhammad itu tiada lain hanyalah seorang Rasul, dan sebelumnya telah didahului oleh beberapa Rasul”

Kalimat yang kemudian dikukuhkan sebagai wahyu ini selalu diulang dan dibacanya sampai selesai, hingga akhirnya menjadi ayat al-Quran yang selalu dibaca orang ….
Setelah pertempuran usai, ditemukanlah jasad pahlawan ulung yang syahid itu terbaring dengan wajah menelungkup ke tanah digenangi darahnya yang mulia ….Dan seolah-olah tubuh yang telah kaku itu masih takut menyaksikan bila Rasulullah ditimpa bencana, maka disembunyikannya wajahnya agar tidak melihat peristiwa yang dikhawatirkan dan ditakutinya itu.

Atau mungkin juga ia merasa main karena telah gugur sebelum hatinya tenteram beroleh kepastian akan keselamatan Rasulullah, dan sebelum ia selesai menunaikan tugasnya dalam membela dan mempertahankan Rasulullah sampai berhasil.

Wahai Mush’ab cukuplah bagimu ar-Rahman ….
Namamu harum semerbak dalam kehidupan ….
Rasulullah bersama para shahabat datang meninjau medan pertempuran untuk menyampaikan perpisahan kepada para syuhada. Ketika sampai di tempat terbaringnya jasad Mush’ab, bercucuranlah dengan deras air matanya. Berkata Khabbah ibnul’Urrat:

“Kami hijrah di jalan Allah bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengharap keridhaan-Nya, hingga pastilah sudah pahala di sisi Allah. Di antara hami ada yang telah berlalu sebelum menikmati’ pahalanya di dunia ini sedihit pun juga. Di antaranya ialah Mush’ab bin Umair yang tewa s di perang Uhud. Tak sehelai pun kain untuk menutupinya selain sehelai burdah. Andainya ditaruh di atas kepalanya, terbukalah kedua belah kakinya. Sebaliknya bila ditutupkan ke kakinya, terbukalah kepalanya. Maka sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Tutupkanlah ke bagian kepalanya, dan dahinya tutupilah delagan rumput idzkhir!”

Betapa pun luka pedih dan duka yang dalam menimpa Rasulullah karena gugur pamanda Hamzah dan dirusak tubuhnya oleh orang-orang musyrik demikian rupa, hingga bercucurlah air mata Nabi …. Dan betapapun penuhnya medan laga dengan mayat para shahabat dan kawan-kawannya, yang masing-masing mereka baginya merupakan panji-panji ketulusan, kesucian dan cahaya …. Betapa juga semua itu, tapi Rasulullah tak melewatkan berhenti sejenak dekat jasad dutanya yang pertama, untuk melepas dan mengeluarkan isi hatinya …. Memang, Rasulullah berdiri di depan Mush’ab bin Umair dengan pandangan mata yang pendek bagai menyelubunginya dengan kesetiaan dan kasih sayang, dibacakannya ayat:
Di antara orang-orang Mu inin terdapat pahlawan-pahlawan yang telah menepati janjinya dengan Allah.(Q.S. 33 al-Ahzab: 23)

Kemudian dengan mengeluh memandangi burdah yang digunakan untuk kain tutupnya, seraya bersabda:
Ketika di Mekah dulu, tak seorang pun aku lihat yang lebih halus pakaiannya dan lebih rapi rambutnya daripadamu. Tetapi seharang ini, dengan rambutmu yang kusut masai, hanya dibalut sehelai burdah.

Setelah melayangkan pandang, pandangan sayu ke arah medan serta para syuhada kawan-kawan Mush’ab yang tergeletak di atasnya, Rasulullah berseru:
Sungguh, Rasulullah akan menjadi saksi nanti di hari qiamat, bahwa tuan-tuan semua adalah syuhada di sisi Allah.

Kemudian sambil berpaling ke arah shahabat yang masih hidup, sabdanya:
Hai manusia! Berziarahlah dan berltunjunglah kepada mereka, serta ucaphanlah salam Demi Allah yang menguasai nyawaku, tak seorang Muslim pun sampai hari qiamat yang memberi salam kepada mereka, pasti mereha akan mem balasnya.

Salam atasmu wahai Mush’ab ….
Salam atasmu sekalian, wahai para syuhada ….
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Khalid Bin Walid

“Orang seperti dia, tidak dapat tanpa diketahui dibiarkan begitu saja. Dia harus diincar sebagai calon pemimpin Islam. Jika dia menggabungkan diri dengan kaum Muslimin dalam peperangan melawan orang-orang kafir, kita harus mengangkatnya kedalam golongan pemimpin.” Demikian keterangan Nabi ketika berbicara tentang Khalid sebelum calon pahlawan ini masuk Islam.

Khalid dilahirkan kira-kira 17 tahun sebelum masa pembangunan Islam. Dia anggota suku Bani Makhzum, suatu cabang dari suku Quraisy. Ayahnya bernama Walid dan ibunya Lababah. Khalid termasuk di antara keluarga Nabi yang sangat dekat. Maimunah, bibi dari Khalid, adalah isteri Nabi. Dengan Umar sendiri pun Khalid ada hubungan keluarga, yakni saudara sepupunya. Suatu hari pada masa kanak-kanaknya kedua saudara sepupu ini main adu gulat. Khalid dapat mematahkan kaki Umar. Untunglah dengan melalui suatu perawatan kaki Umar dapat diluruskan kembali dengan baik.

Ayah Khalid yang bernama Walid, adalah salah seorang pemimpin yang paling berkuasa di antara orang-orang Quraisy. Dia sangat kaya. Dia menghormati Ka’bah dengan perasaan yang sangat mendalam. Sekali dua tahun dialah yang menyediakan kain penutup Ka’bah. Pada masa ibadah Haji dia memberi makan dengan cuma-cuma bagi semua orang yang datang berkumpul di Mina.

Ketika orang Quraisy memperbaiki Ka’bah tidak seorang pun yang berani meruntuhkan dinding-dindingnya yang tua itu. Semua orang takut kalau-kalau jatuh dan mati. Melihat suasana begini Walid maju ke depan dengan bersenjatakan sekop sambil berteriak, “Oh, Tuhan jangan marah kepada kami. Kami berniat baik terhadap rumahMu”.

Nabi mengharap-harap dengan sepenuh hati, agar Walid masuk Islam. Harapan ini timbul karena Walid seorang kesatria yang berani di mata rakyat. Karena itu dia dikagumi dan dihormati oleh orang banyak. Jika dia telah masuk Islam ratusan orang akan mengikutinya.

Dalam hati kecilnya Walid merasa, bahwa Al Qur-’an itu adalah kalimat-kalimat Allah. Dia pernah mengatakan secara jujur dan terang-terangan, bahwa dia tidak bisa berpisah dari keindahan dan kekuatan ayat-ayat suci itu.

Ucapan yang terus terang ini memberikan harapan bagi Nabi, bahwa Walid akan segera masuk Islam. Tetapi impian dan harapan ini tak pernah menjadi kenyataan. Kebanggaan atas diri sendiri membendung bisikan-bisikan hati nuraninya. Dia takut kehilangan kedudukannya sebagai pemimpin bangsa Quraisy. Kesangsian ini menghalanginya untuk menurutkan rayuan-rayuan hati nuraninya. Sayang sekali orang yang begini baik, akhirnya mati sebagai orang yang bukan Islam.

Suku Bani Makhzum mempunyai tugas-tugas penting. Jika terjadi peperangan, Bani Muhzum lah yang mengurus gudang senjata dan gudang tenaga tempur. Suku inilah yang mengumpulkan kuda dan senjata bagi prajurit-prajurit.

Tidak ada cabang suku Quraisy lain yang bisa lebih dibanggakan seperti Bani Makhzum. Ketika diadakan kepungan maut terhadap orang-orang Islam di lembah Abu Thalib, orang-orang Bani Makhzum lah yang pertama kali mengangkat suaranya menentang pengepungan itu.

Latihan Pertama

Kita tidak banyak mengetahui mengenai Khalid pada masa kanak-kanaknya. Tetapi satu hal kita tahu dengan pasti, ayah Khalid orang berada. Dia mempunyai kebun buah-buahan yang membentang dari kota Mekah sampai ke Thaif. Kekayaan ayahnya ini membuat Khalid bebas dari kewajiban-kewajibannya.

Dia lebih leluasa dan tidak usah belajar berdagang. Dia tidak usah bekerja untuk menambah pencaharian orang tuanya. Kehidupan tanpa suatu ikatan memberi kesempatan kepada Khalid mengikuti kegemarannya. Kegemarannya ialah adu tinju dan berkelahi.

Saat itu pekerjaan dalam seni peperangan dianggap sebagai tanda seorang Satria. Panglima perang berarti pemimpin besar. Kepahlawanan adalah satu hal terhormat di mata rakyat.

Ayah Khalid dan beberapa orang pamannya adalah orang-orang yang terpandang di mata rakyat. Hal ini memberikan dorongan keras kepada Khalid untuk mendapatkan kedudukan terhormat, seperti ayah dan paman-pamanya. Satu-satunya permintaan Khalid ialah agar menjadi orang yang dapat mengatasi teman-temannya di dalam hal adu tenaga. Sebab itulah dia menceburkan dirinya kedalam seni peperangan dan seni bela diri. Malah mempelajari keahlian mengendarai kuda, memainkan pedang dan memanah. Dia juga mencurahkan perhatiannya ke dalam hal memimpin angkatan perang. Bakat-bakatnya yang asli, ditambah dengan latihan yang keras, telah membina Khalid menjadi seorang yang luar biasa. Kemahiran dan keberaniannya mengagumkan setiap orang.

Pandangan yang ditunjukkannya mengenai taktik perang menakjubkan setiap orang. Dengan gamblang orang dapat melihat, bahwa dia akan menjadi ahli dalam seni kemiliteran. Dari masa kanak-kanaknya dia memberikan harapan untuk menjadi ahli militer yang luar biasa senialnya.

Menentang Islam

Pada masa kanak-kanaknya Khalid telah kelihatan menonjol diantara teman-temannya. Dia telah sanggup merebut tempat istimewa dalam hati rakyat. Lama kelamaan Khalid menanjak menjadi pemimpin suku Quraisy. Pada waktu itu orang-orang Quraisy sedang memusuhi Islam. Mereka sangat anti dan memusuhi agama Islam dan penganut-penganut Islam. Kepercayaan baru itu menjadi bahaya bagi kepercayaan dan adat istiadat orang-orang Quraisy. Orang-orang Quraisy sangat mencintai adat kebiasaannya. Sebab itu mereka mengangkat senjata untuk menggempur orang-orang Islam. Tunas Islam harus dihancurkan sebelum tumbuh berurat berakar. Khalid sebagai pemuda Quraisy yang berani dan bersemangat berdiri digaris paling depan dalam penggempuran terhadap kepercayaan baru ini. Hal ini sudah wajar dan seirama dengan kehendak alam.

Sejak kecil pemuda Khalid bertekad menjadi pahlawan Quraisy. Kesempatan ini diperolehnya dalam pertentangan-pertentangan dengan orang-orang Islam. Untuk membuktikan bakat dan kecakapannya ini, dia harus menonjolkan dirinya dalam segala pertempuran. Dia harus memperlihatkan kepada sukunya kwalitasnya sebagai pekelahi.

Peristiwa Uhud

Kekalahan kaum Quraisy di dalam perang Badar membuat mereka jadi kegila-gilaan, karena penyesalan dan panas hati. Mereka merasa terhina. Rasa sombong dan kebanggaan mereka sebagai suku Quraisy telah meluncur masuk lumpur kehinaan Arang telah tercoreng di muka orang-orang Quraisy. Mereka seolah-olah tidak bisa lagi mengangkat dirinya dari lumpur kehinaan ini. Dengan segera mereka membuat persiapan-persiapan untuk membalas pengalaman pahit yang terjadi di Badar.

Sebagai pemuda Quraisy, Khalid bin Walid pun ikut merasakan pahit getirnya kekalahan itu. Sebab itu dia ingin membalas dendam sukunya dalam peperangan Uhud. Khalid dengan pasukannya bergerak ke Uhud dengan satu tekad menang atau mati. Orang-orang Islam dalam pertempuran Uhud ini mengambil posisi dengan membelakangi bukit Uhud.

Sungguhpun kedudukan pertahanan baik, masih terdapat suatu kekhawatiran. Di bukit Uhud masih ada suatu tanah genting, di mana tentara Quraisy dapat menyerbu masuk pertahanan Islam. Untuk menjaga tanah genting ini, Nabi menempatkan 50 orang pemanah terbaik. Nabi memerintahkan kepada mereka agar bertahan mati-matian. Dalam keadaan bagaimana jua pun jangan sampai meninggalkan pos masing-masing.

Khalid bin Walid memimpin sayap kanan tentara Quraisy empat kali lebih besar jumlahnya dari pasukan Islam. Tetapi mereka jadi ragu-ragu mengingat kekalahan-kekalahan yang telah mereka alami di Badar. Karena kekalahan ini hati mereka menjadi kecil menghadapi keberanian orang-orang Islam.

Sungguh pun begitu pasukan-pasukan Quraisy memulai pertempuran dengan baik. Tetapi setelah orang-orang Islam mulai mendobrak pertahanan mereka, mereka telah gagal untuk mempertahankan tanah yang mereka injak.

Kekuatannya menjadi terpecah-pecah. Mereka lari cerai-berai. Peristiwa Badar berulang kembali di Uhud. Saat-saat kritis sedang mengancam orang-orang Quraisy. Tetapi Khalid bin Walid tidak goncang dan sarafnya tetap membaja. Dia mengumpulkan kembali anak buahnya dan mencari kesempatan baik guna melakukan pukulan yang menentukan.

Melihat orang-orang Quraisy cerai-berai, pemanah-pemanah yang bertugas ditanah genting tidak tahan hati. Pasukan Islam tertarik oleh harta perang, harta yang ada pada mayat-mayat orang-orang Quraisy. Tanpa pikir panjang akan akibatnya, sebagian besar pemanah-pemanah, penjaga tanah genting meninggalkan posnya dan menyerbu kelapangan.

Pertahanan tanah genting menjadi kosong. Khalid bin Walid dengan segera melihat kesempatan baik ini. Dia menyerbu ketanah genting dan mendesak masuk. Beberapa orang pemanah yang masih tinggal dikeroyok bersama-sama. Tanah genting dikuasai oleh pasukan Khalid dan mereka menjadi leluasa untuk menggempur pasukan Islam dari belakang.

Dengan kecepatan yang tak ada taranya Khalid masuk dari garis belakang dan menggempur orang Islam di pusat pertahanannya. Melihat Khalid telah masuk melalui tanah genting, orang-orang Quraisy yang telah lari cerai-berai berkumpul kembali dan mengikuti jejak Khalid menyerbu dari belakang. Pemenang-pemenang antara beberapa menit yang lalu, sekarang telah terkepung lagi dari segenap penjuru, dan situasi mereka menjadi gawat.

Khalid bin Walid telah merobah kemenangan orang Islam di Uhud menjadi suatu kehancuran. Mestinya orang-orang Quraisylah yang kalah dan cerai-berai. Tetapi karena gemilangnya Khalid sebagai ahli siasat perang, kekalahan-kekalahan telah disunglapnya menjadi satu kemenangan. Dia menemukan lobang-lobang kelemahan pertahanan orang Islam.

Hanya pahlawan Khalid lah yang dapat mencari saat-saat kelemahan lawannya. Dan dia pula yang sanggup menarik kembali tentara yang telah cerai-berai dan memaksanya untuk bertempur lagi. Seni perangnya yang luar biasa inilah yang mengungkap kekalahan Uhud menjadi suatu kemenangan bagi orang Quraisy.

Ketika Khalid bin Walid memeluk Islam Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam sangat bahagia, karena Khalid mempunyai kemampuan berperang yang dapat digunakan untuk membela Islam dan meninggikan kalimatullah dengan perjuangan jihad. Dalam banyak kesempatan peperangan Islam Khalid bin Walid diangkat menjadi komandan perang dan menunjukan hasil gemilang atas segala upaya jihadnya. Betapapun hebatnya Khalid bin Walid di dalam medan pertempuran, dengan berbagai luka yang menyayat badannya, namun ternyata kematianya di atas ranjang. Betapa menyesalnya Khalid harapan untuk mati sahid di medan perang ternyata tidak tercapai dan Allah menghendakinya mati di atas tempat tidur, sesudah perjuangan membela Islam yang luar biasa itu. Demikianlah kekuasaan Allah. Manusia berasal dari Allah dan akan kembali kepada-Nya sesuai dengan kemaua-Nya.

Mei 09, 2011

Tips Memulai Usaha Bisnis Warnet Agar Cepat Sukses

Bagi anda yang ingin mencoba peruntungan membuka bisnis warnet adakalanya anda mengikuti hal-hal berikut ini :

1. Sediakan teknisi untuk komputer sekaligus jaringan, sehingga 1 orang saja bisa menghandle 2 bidang sekaligus, ya komputer ya jaringan. Toh untuk masalah jaringan terkadang pekerjaannya tidak terlalu sering. Lebih baik anda sendiri yang menangani, kenapa ? agar anda bisa mengetahui dan mengukur berapa besar pengeluaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki atau mengupgrade hardware yang failure atau bermasalah.

2. Asah selalu ilmu anda tentang bisnis warnet, peluangnya, keuntungan dan kerugiannya dengan mengikuti forum-forum yang berhubungan dengan warnet, dan ISP. Karena terkadang komunitas warnet juga tidak jauh dari komunitas ISP. Seperti forum di telkom speedy. Namun yang paling bagus adalah dengan bersilaturahmi atau bertandang di warnet kompetitor anda atau saingan anda, apabila anda malu, anda bisa menyuruh orang lain untuk mengorek informasi warnet tersebut. Entah itu harga perjamnya, jenis printernya, ataupun spek komputernya.

3. Jika koneksi satu-satunya di kota anda adalah Speedy, maka buatlah perhitungan rinci karena meskipun speedy murah, namun terkadang suka trouble sehingga pemasukan anda akan berkurang barang 1 – 3 hari. Jadi sisakan uang untuk hal ini.

4. Gunakan software antivirus maupun program restore terkini, anda bisa menggunakan program rollback atau deepfrezz, sedangkan untuk billingnya, anda bisa menggunakan billing explorer.

5. Siapkan printer warna yang handal, dikarenakan terkadang user minta ngeprint, entah itu gambar atau teks biasa.

6. Siapkan scanner, karena terkadang user ingin mengupload foto dirinya di friendster atau di blognya.

7. Update antivirus di billing operator anda, karena flashdisk user banyak yang mengandung virus, trojan, malware, dll yang menyedihkan.

8. Sediakan dana minimal Rp. 15.000.000 untuk 5 CPU Pentium 4, itu sudah komplit dengan sket atau halangan antar client.

9. Siapkan parkir dan tempat yang nyaman, usahakan parkir gratis karena terkadang user akan malas berkunjung jika parkirnya mbayar.

10. Siapkan makanan dan minuman seperti coca cola, sprite, ale-ale, aqua dingin dll dan sediakan kulkas.

Demikian hal-hal yang sekiranya harus anda siapkan jika anda ingin membuka warnet.