1. "... dan makan dan minumlah hingga jelas
bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar, kemudian
sempurnakanlah puasa itu sampai malam...(
AL-Baqarah :187).
2. "Adiy bin Hatim berkata : Ketika
turun ayat ; artinya (...hingga jelas bagimu benang putih dari benang
hitam...), lalu aku mengambil seutas benang hitam dan seutas benang putih, lalu
kedua utas benang itu akau simpan dibawah bantalku. Maka pada waktu malam saya
amati, tetapi tidak tampak jelas, maka saya pergi menemui Rasulullah saw. Dan saya
ceritakan hal ini kepada beliau. Beliapun bersabda: Yang dimaksud adalah
gelapnya malam dan terangnya siang (fajar). " ( H.R. Bukhary Muslim).
3. "Allah Ta'ala berfirman : "
Dan tidaklah mereka disuruh, kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan mengikhlashkan
ketaatan untukNya " ( Al-Bayyinah :5)
4. "Rasulullah saw. bersabda :
Sesungguhnya semua amal itu harus dengan niat, dan setiap orang mendapat balasan
sesuai dengan apa yang diniatkan." ( H.R
Bukhary dan Muslim).
5. "Diriwayatkan dari Hafshah , ia
berkata : Telah bersabda Nabi saw. : Barangsiapa yang tidak beniat (puasa
Ramadhan) sejak malam, maka tidak ada puasa
baginya ." (HR. Abu Dawud) Hadits
Shahih.
KESIMPULAN:
Keterangan ayat dan hadit di atas memberi
pelajaran kepada kita bahawa rukun puasa Ramadhan adalah sebagai berikut :
a. Berniat sejak malam hari ( dalil 3,4 dan
5).
b. Menahan makan, minum, koitus (Jima')
dengan isteri di siang hari sejak terbit fajar sampai terbenam matahari (
Maghrib), ( dalil 1 dan 2).