Desember 11, 2012

Taubatan Nasuha

  Para alim-ulama berkata:
"Mengerjakan taubat itu hukumnya wajib dari segala macam dosa. Jikalau
kemaksiatan itu terjadi antara seseorang hamba dan antara Allah Ta'ala saja, yakni tidak ada
hubungannya dengan hak seseorang manusia yang lain, maka untuk bertaubat itu harus
menetapi tiga macam syarat, yaitu: Pertama hendaklah menghentikan sama sekali-seketika
itu juga -dari kemaksiatan yang dilakukan, kedua ialah supaya merasa menyesal kerana telah
melakukan kemaksiatan tadi dan ketiga supaya berniat tidak akan kembali mengulangi perbuatan maksiat itu untuk selama-lamanya. Jikalau salah satu dari tiga syarat tersebut di atas itu ada yang ketinggalan maka tidak sahlah taubatnya.

Apabila kemaksiatan itu ada hubungannya dengan sesama manusia, maka syaratsyaratnya
itu ada empat macam, yaitu tiga syarat yang tersebut di atas dan keempatnya ialah
supaya melepas-kan tanggungan itu dari hak kawannya. Maka jikalau tanggungan itu
berupa harta atau yang semisal dengan itu, maka wajiblah mengembalikannya kepada yang
berhak tadi, jikalau berupa dakwaan zina atau yang semisal dengan itu, maka hendaklah
mencabut dakwaan tadi dari orang yang didakwakan atau meminta saja pengampunan
daripada kawannya dan jikalau merupakan pengumpatan, maka hendaklah meminta
penghalalan yakni pemaafan dari umpatannya itu kepada orang yang diumpat olehnya.
Seseorang itu wajiblah bertaubat dari segala macam dosa, tetapi jikalau seseorang itu
bertaubat dari sebagian dosanya, maka taubatnya itupun sah dari dosa yang dimaksudkan
itu, demikian pendapat para alim-ulama yang termasuk golongan ahlulhaq, namun saja
dosa-dosa yang lain-lainnya masih tetap ada dan tertinggal - yakni belum lagi ditaubati.

Sudah jelaslah dalil-dalil yang tercantum dalam Kitabullah, Sunnah Rasulullah s.a.w.
serta ijma' seluruh ummat perihal wajibnya mengerjakan taubat itu.
Allah Ta'ala berfirman:
"Dan bertaubatlah engkau semua kepada Allah, hai sekalian orang Mu'min, supaya engkau
semua memperoleh kebahagiaan." (an-Nur: 31)
Allah Ta'ala berfirman lagi:
"Mohon ampunlah kepada Tuhanmu semua dan bertaubatlah kepadaNya." (Hud: 3)
Dan lagi firmanNya:
"Hai sekalian orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang nashuha -
yakni yang sebenar-benarnya." (at-Tahrim: 8)
Keterangan:
Taubat nashuha itu wajib dilakukan dengan memenuhi tiga macam syarat
sebagaimana di bawah ini, yaitu:
(a) Semua hal-hal yang mengakibatkan diterapi siksa, kerana berupa perbuatan
yang dosa jika dikerjakan, wajib ditinggalkan secara sekaligus dan tidak diulangi lagi.
(b) Bertekad bulat dan teguh untuk memurnikan serta membersihkan diri sendiri
dari semua perkara dosa tadi tanpa bimbang dan ragu-ragu.
(c) Segala perbuatannya jangan dicampuri apa-apa yang mungkin dapat
mengotori atau sebab-sebab yang menjurus ke arah dapat merusakkan taubatnya itu.

Desember 10, 2012

Kerupuk Uyel

Bahan Kerupuk Uyel :
  • tepung tapioka 1 kg
  • tepung terigu 100 gram
  • air 250 ml
  • garam 40 gram
  • bawang putih 20 gram
  • gula pasir 20 gram
  • penyedap rasa secukupnya
  • minyak goreng secukupnya
Cara Membuat Kerupuk Uyel :
  1. Tumbuk dan goreng bawang putih. Dinginkan dan campur dengan garam, gula pasir dan penyedap rasa.
  2. Tambahkan tepung tapioka dan terigu. Tuang air sambil diuleni hingga kalis. Tambah pewarna jika suka.
  3. Cetak berbentuk bulat keriting (uyel-uyel) dengan cetakan berlubang kecil-kecil.
  4. Kukus hingga matang, kurang lebih 15-25 menit.
  5. Jemur hingga kering di bawah panas matahari.
  6. Panaskan minyak, goreng hingga matang.
  7. Angkat, tiriskan dan sajikan.
Sumber; www.inforesep.com

November 30, 2012

Adab Walimah


Seperti yang telah diungkap sebelumnya, bahwa pernikahan adalah sebuah acara ritual dan ibadah yang tentu telah diatur oleh Allah SWT lewat Rasul-Nya, maka yang perlu kita perhatikan dalam adab-adab terselenggaranya acara tersebut agar tetap dalam ridho Allah SWT, yaitu :

1. Bertujuan untuk melaksanakan ibadah

Tidak dibenarkan melaksanakan walimah dan menghadirinya dengan didasari kepentingan-kepentingan lain selain untuk mencari ridho Allah SWT, karena hanya dengan niat yang ikhlas-lah segala amalan kita mendapat pahala dan ridho Allah, sehingga melahirkan keberkahan dalam meniti kehidupan selanjutnya.

"Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya bagi setiap orang tergantung apa yang ia niatkan..." (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Menghindari kemaksiatan

Karena ibadah yang satu ini melibatkan pribadi dan orang lain, maka harus sangat diperhatikan beberapa hal yang mungkin dapat menimbulkan kemaksiatan yang sengaja, maupun tanpa sengaja dilakukan oleh pelaksana, maupun undangan yang datang, untuk itu ada beberapa catatan yang harus diperhatikan sehingga kita terbebas dari kemaksiatan kepada Allah; Sang Pencipta kita :

a. Jangan melupakan fakir miskin dalam mengundang tamu.

"Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah, dimana orang- orang kaya diundang makan, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang." (HR. Muslim dan Baihaqi)

b. Menghindari perbuatan syirik dan khurafat.

Dalam masyarakat kita terdapat banyak kebiasaan dan hal-hal yang dilandasi oleh kepercayaan terhadap selain Allah SWT, walaupun sering kita mendengar bahwa hal-hal tersebut hanya perantara, tetapi tetap karena Rasul-Nya tidak mencontohkan, bahkan Allah SWT telah jelas- jelas melarangnya, maka jangan dilaksanakan.

"Dan bahwasannya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan." (QS. Al Jin (72) : 6)

"Barang siapa mendatangi dukun atau peramal, dan percaya kepada ucapannya, maka ia telah mengkufuri apa yang telah diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad saw." (HR. Abu Daud)

"Barang siapa membatalkan maksud keperluannya karena ramalan hari
mujur, maka ia telah syirik kepada Allah." (HR. Ahmad).

c. Tidak bercampur baur antara tamu pria dan wanita.

Hikmah tidak bercampur baurnya antara tamu pria dan wanita adalah untuk menghindari terjadinya zina mata dan zina hati; dan inilah tindakan preventif (pencegahan) dari perbuatan selanjutnya.

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al Israa' (17) : 32)

Katakanlah kepada laki-laki yang beriman:"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". Katakanlah kepada wanita yang beriman:"Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera- putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera- putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS. An Nuur (24) : 30 - 31)

Perlu diingat menahan sebagian pandangan ini berarti bukan selalu menunduk, tetapi menahan pandangan dari apa-apa yang dilarang oleh Allah SWT untuk dilihat oleh kita.

"Dua mata itu bisa berzina, dan zinanya ialah melihat (yang bukan mahramnya)." (HR. Bukhari)

Dan salah satu bentuk yang bisa menimbulkan gejolak syahwat dan menghantarkan kepada perzinaan (hati/persetubuhan) adalah berjabat tangan antara orang yang bukan mahramnya.

"Barang siapa yang berjabat tangan dengan selain mahramnya maka akan mendapat murka dari Allah Azza wa Jalla." (HR. Ibnu Baabawih)

Untuk membantu terlaksananya hal tersebut di atas, maka sangat diperlukan sebuah pelengkap agar kita (para tamu) dapat menjaga pandangan pada apa yang Allah larang; yaitu dengan pemisahan ruangan tamu untuk pria dan wanita atau memakai hijab (tirai) antara tamu wanita dan pria, sebagaimana Rasulullah contohkan pada waktu Rasulullah menikah dengan Zainab binti Jahsyi di Madinah, yang merupakan sebab turunnya surat Al Ahzab atau 53.

Hal ini jangan dianggap hal yang mengada-ada dan asing, karena telah dijelaskan di awal, bahwa walimah merupakan sebuah aktifitas dari sekian aktifitas yang termasuk ibadah, maka iapun sama dengan ibadah- ibadah yang lainnya memiliki aturan main; contoh nyata adalah shalat, dimana dalam shalat terjadi pemisahan antara pria dan wanita; juga kegiatan pengajianpun demikian, jadi sangat wajar dan sebuah ajaran dari Allah yang Maha Mengetahui kekurangan dan kelebihan manusia serta mengetahui apa yang terjadi bila manusia hanya berpijak pada prasangka dan keyakinannya; yang pada dasarnya manusia itu makhluk yang lemah dan tidak mengetahui yang ghaib dan akibat dari perbuatannya.

Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai. (QS. Ar Ruum (30) : 7)

Tetapi orang-orang yang zalim, mengikuti hawa nafsunya tanpa ilmu pengetahuan; maka siapakah yang akan menunjuki orang yang telah disesatkan Allah? Dan tiadalah bagi mereka seorang penolongpun. (QS. Ar Ruum (30) : 29)

d. Menghindari hiburan yang merusak nilai ibadah.

Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan.Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. (QS. Luqman (31) : 6)

e. Menghindari dari perbuatan mubazir.

Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan:dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (QS. Al Israa' (17) : 27)

f. Saling menghormati dan berkata yang baik.

"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata baik, barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah menghormati tetangganya, barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah menghormati tamunya." (HR. Bukhari dan Muslim)

g. Memberikan ucapan selamat dan mendo'akan kedua mempelai.

Disunnahkan kita untuk mengucapkan do'a ketika kita berjabat tangan dengan sang pengantin.

"Apabila salah seorang saudaramu menikah ucapkanlah :

"Baarokallohu laka, wabaaroka 'alaika, wa jama'a bainakuma fii khoir" artinya : "Semoga Allah SWT memberkahimu dan mudah-mudahan Allah mengekalkan berkah atasmu serta menghimpun kalian berdua di dalam kebaikan." (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).

Atau do'a Rasulullah kepada Ali bin Abi Thalib ketika menikah dengan Fatimah Az-Zahrah (putri Rasulullah) :

"Semoga Allah mengimpun yang terserak dari kalian berdua, memberkahi kalian berdua; dan kiranya Allah meningkatkan kualitas keturunannya, menjadikan pembuka rahmat, sumber ilmu dan hikmah, pemberi rasa aman bagi umat."

Islamedia - Media Informasi Islami: Palestina: Terima Kasih Indonesia

Islamedia - Media Informasi Islami: Palestina: Terima Kasih Indonesia

Oktober 24, 2012

Kue Bingke / Kue Lumpur

Bahan:
500 gr              gula pasir
500 gr              tepung terigu
1 kg                 kentang, kukus dan haluskan
200 gr              margarine, lelehkan
5 btr                 kuning telur
4 btr                 putih telur
1 ltr                  santan
1 sdt                 vanilli
1 sdt                 garam
200 gr              kismis, untuk taburan
Cara membuat:
  1. Kocok gula dan telur sampai putih dan mengembang (tidak perlu naik), masukkan garam dan vanilli sambil terus dikocok.
  2. Tuangi santan, aduk rata, masukkan kentang halus dan tepung terigu secara bertahap sambil tetap diaduk rata.
  3. Terakhir, taung mentega leleh, aduk rata.
  4. Panaskan cetakan kue lumpur, poles mentega, tuangi adonan hingga ¾ penuh, tutup, biarkan setengah matang taburi kismis, tutup lagi, biarkan sampai matang. Angkat. Variasi taburan lain bisa menggunakan parutan keju, irisan nangka, coklat mesis, dll.
Soorce; naturalcookingclub; ncc-indonesia.com

Resep Kue Pisang

Bahan untuk kulit:
500 gr tepung terigu
10 gr garam
15 gr gula pasir
1 butir telur
200 ml air dingin
20 gr margarin

Bahan Isi :
4 buah pisang, dikukus matang lalu dipotong-potong 10 cm
50 gr keju ceddar, dipotong sesuai ukuran pisang
Bahan Olesan:
2 kuning telur
Cara Membuat
  1. Adonan kulit, tepung, garam, gula, telur, margarine dicampur semua jd satu, aduk rata.
  2. Tuang air dingin sedikit demi sedikit sambil diuleni hingga kalis.Istirahatkan 15 menit dlm lemari es.
  3. Giling adonan bentuk persegi -+ 10 x 10 cm dgn tebal -+ 1/2 cm.
  4. Tata potongan Pisang dan Keju.
  5. Lipat Rapi dengan lipatan di bagian bawah
  6. Susun di loyang 12x24x4cm yg telah dioles margarine
  7. Kocok bahan olesan. Oleskan ke adonan, lalu oven sampai matang.

Resep Dadar Gulung

BAHAN
Kulit dadar:
  1. 250 gr tepung terigu
  2. 500 ml santan encer (boleh campur dengan air perasan daun pandan kalau ingin berwarna hijau)
  3. 1 butir telur
  4. 2 sdm mentega cair
Inti kelapa:
  1. 200 gr kelapa
  2. 200 gr gula jawa (boleh juga gula pasir biasa)
  3. sedikit nangka masak, potong bentuk dadu (agar rasa dan harumnya lebih sip)
  4. 2 sdm mentega
CARA MEMBUAT
Kulit dadar:
  1. campur semua bahan, aduk, sampai tepung larut dan tidak menggumpal
  2. panaskan pan anti lengket, olesi sedikit mentega
  3. ambil adonan secukupnya, tebar merata dalam pan
  4. tunggu sejenak sampai dadar masak seutuhnya sebelum diangkat (gak perlu dibalik)
Inti kelapa:
  1. aduk kelapa, gula, dan mentega
  2. tambahkan sedikit air panas (agar desiccated coconut menjadi lembut)
  3. masak dengan api kecil, aduk agar merata
  4. kalau kelapa inti sudah masak, tambahkan potongan nangka, aduk sebentar.
  5. dinginkan, siap digunakan untuk dadar.
Penyelesaian:
  1. ambil selembar dadar, tambahkan 1 sdm kelapa inti
  2. gulung dadar berisi kelapa sesuai selera
  3. siap disajikan
Untuk kira-kira 20 potong

**Source, usahamakanan.com